Sempat Capai Rp 100 Ribu per Kilogram, Kini Harga Cabai di Mesuji Kembali Normal

Sempat Capai Rp 100 Ribu per Kilogram, Kini Harga Cabai di Mesuji Kembali Normal

Ilustrasi. Pedagang cabai di pasar tradisional. Foto Ruri/Radarlampung.co.id--

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Harga cabai di sejumlah pasar di Kabupaten Mesuji kembali normal.

Pada pekan pertama bulan Oktober 2022, tepatnya Minggu 9 Oktober 2022, harga cabai ada di angka Rp 36 ribu per kilogram.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji Eka Apriyanto bahwa turunnya harga cabai itu dimulai pada pertengahan Agustus 2022.

"Jadi pada pertengahan bulan Agustus harga seperti cabai sudah mulai normal," ujarnya mewakili kepala Diskoperindag Mesuji. 

Sebelumnya, ia menyebut, cabai rawit merah di Pasar Simpang Pematang pada awal Agustus 2022 itu pernah di angka Rp 75 ribu per kilogramnya. 

BACA JUGA:Siswa UPT SMPN 5 Pringsewu Raih Medali Emas pada Kejurnas Angkat Besi Remaja

Kemudian untuk cabai keriting merah, per kilogramnya ada yang Rp 85 ribu dan Rp 100 ribu. 

"Namun untuk saat ini sudah kembali normal ya. Harganya bisa di bawah Rp 40 ribu per kilogram untuk cabai rawit," jelasnya. 

Sedangkan menurut pedagang di Pasar Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, bernama Butet, harga cabai rawit saat ini dibanderol Rp 36 ribu per kilogram. 

"Harga cabai saat ini sudah murah atau normal ya, untuk cabai rawit sendiri seperempat (kilogram) hanya Rp 9 ribu," ujarnya. 

BACA JUGA:Masih Belum Penuhi Kuota Meski Ada Perpanjangan Waktu, Bawaslu Peisir Barat Lanjutkan Seleksi Panwascam

Begitu juga untuk harga cabai merah keriting pun, sama harganya. 

Namun cabai keriting hijau lebih murah di angka Rp 25 ribu per kilogram. 

Kemudian, harga cabai terakhir kali mengalami kenaikan pada Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: