Kasus Formula E, Anies Baswedan Meyakini KPK Akan Profesional Dalam Bertugas

Kasus Formula E, Anies Baswedan Meyakini KPK Akan Profesional Dalam Bertugas

Anies Baswedan (foto dok. Disway.id) --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan profesional dalam menjalankan tugasnya dalam proses kasus Formula E.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta dengan memeriksa sejumlah saksi.

Termasuk telah meminta keterangan Anies Baswedan.

"Saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," ujar Anies Baswedan kepada wartawan usai pringatan HUT ke-62 Karang Taruna dan Bulan Bakti Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta di Perkampungan Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu 9 Oktober 2022.

BACA JUGA:Transformasi BRI di tengah Pandemi, Bikin Kinerja Lebih Cemerlang

Menurut Anies, apa yang sudah dilakukan oleh KPK dalam mengusut kasus Formula E sudah benar.

Juga telah sesuai dengan undang-undang.

Oleh karena itu, bagi Anies, apa yang sudah dilakukan oleh merupakan hal yang wajar jika ada institusi menerima laporan dari warga dan langsung melakukan penyelindakannya.

"Ketika sebuah institusi menerima laporan, maka institusi harus menindak lanjuti. Sama ketika saya di Pemprov DKI, ketika saya di kantor, menerima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan," kata Anies. 

BACA JUGA:Satu Lagi Korban Tenggelam di Pantai Batu Balai Ditemukan Meninggal Dunia

Anies pun juga tidak ambil pusing jika laporan terkait adanya dugaan korupsi pada Formula E itu benar.

Baginya jika memang benar adanya korupsi, dirinya akan kooperatif selama melakukan penyelidikan tersebut.

Anies pun juga tidak mau berspekulasi banyak terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E yang sengaja dilakukan untuk menjegalnya menjadi calon presiden atau capres 2024.

"Jadi saya laporannya benar atau tidak. Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar ya sudah selesai," katanya.

BACA JUGA:Iwan Palera Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Sopian Sitepu Selaku Kuasa Hukum Maya Sofa

Di sisi lain, KPK menegaskan tidak ada urusannya dengan pencalonan presiden Anies Baswedan dengan proses kasus Formula E.

Apa pun yang berkembang dalam dinamika politik termasuk deklarasi Partai NasDem yang mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 sama sekali tidak merubah sikap KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari akun Twitter resmi @KPK_RI.

Alex menyebut KPK tetap on the track pada dugaan penyelewengan Formula E. Terlebih proses pencapresan itu baru tahap awal.

BACA JUGA:Rumah Tangga Kian di Ujung Tanduk, Wendy Walters dan Reza Arap Dalam Proses Cerai

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata," papar Alex.

"KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol," tandasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: