Soal Pembayaran Kelebihan Kantong Darah, Ini Kata Kepala Diskes Pesawaran

Soal Pembayaran Kelebihan Kantong Darah, Ini Kata Kepala Diskes Pesawaran

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Apriliana menegaskan bahwa pasien yang sudah aktif sebagai peserta, seluruh pelayanan kesehatan sudah dicover oleh BPJS

Hal ini disampaikan Media Apriliana menanggapi keluhan pasien RSUD Pesawaran terkait pembayaran kelebihan darah yang dibutuhkan saat transfusi.

Menurut Media, bagi warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS (PBI), Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menganggarkan untuk pelayanan kesehatan maksimal Rp 5 juta sekali berobat di RSUD. 

Mengingat keterbatasan anggaran, untuk pelayanan kesehatan pada kunjungan ke dua, tidak dicover lagi oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA: Gara-gara Amplop Hajatan Berisi Uang Mainan, Suami Tega Cekik Istrinya Sendiri Hingga Tewas

Saat ini pihaknya tengah berupaya agar seluruh warga tidak mampu di Pesawaran dapat menjadi peserta BPJS yang dibiayai oleh pemerintah. Baik bersumber dari APBD maupun APBN 

"Memang, kita ada program pak bupati untuk pelayanan kesehatan  gratis. Itu maksimal Rp 5 juta dan hanya satu kali seumur hidup untuk berobat di RSUD Pesawaran. Untuk berobat kedua kali tidak ditanggung lagi," kata Media Apriliana. 

"Karena itu kita upayakan agar pasien tidak mampu langsung beralih ke PBI. Tapi saya berupaya Universal Health Coverage (UHC) bisa mencapai 95 persen, dan Alhamdulillah itu sudah tercapai. Sehingga, warga tidak mampu yang datang berobat, bisa dibuatkan BPJS dan langsung aktif serta gratis," sebut Media Apriliana.

Media mengungkapkan, anggaran pelayanan kesehatan yang diperuntukan pasien tidak mampu maksimal sebesar Rp 5 juta, memang belum dapat mengcover semua kebutuhan pasien. 

BACA JUGA: PDKT dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Umar Ahmad Bahas Filosofi Masjid

Sebab tidak hanya kebutuhan transfusi darah saja. Tetapi obat-obatan serta kebutuhan lainnya termasuk dalam anggaran tersebut. 

"Kemungkinan itu yang melatarbelakangi bagi pasien yang KTP KK Pesawaran (belum PBI atau terdaftar BPJS) hanya bisa dicover dua kantong darah. Dan itu sifatnya kebijakan. Karena ada kebutuhan kebutuhan lainnya," sebut dia.  

Diketahui, keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran mengeluh. 

Pasalnya, mereka harus mengeluarkan uang cukup besar untuk membayar kebutuhan darah yang melebihi dua kantong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: