Pendapatan Daerah Lampung Diproyeksi Naik Rp 630 Miliar
FOTO RADAR LAMPUNG/AGUNG BUDIARTO - Suasana rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat 14 Oktober 2022.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Darlian Pone mengatakan, telah dilakukan pembahasan bersama antara Banang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Lampung 2023.
KUA PPAS RAPBD Lampung 2023 merujuk Permenkeu RI nomor 127/PMK.07/2022 tentang penerapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2022.
Juga merujuk surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal penyampaian rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2022.
Kesepakatan KUA PPAS RAPBD Lampung 2023 yakni pendapatan daerah semula Rp 6,781 triliun.
Setelah pembahasan menjadi Rp 7,412 triliun. Ada penambahan sebesar Rp 630,7 miilar.
Kemudian untuk belanja daerah, semula diproyeksikan sebesar Rp 6,751 triliun.
Setelah dilakukan pembahasan menjadi Rp 7,381 triliun. Ada penambahan sebesar Rp 630,7 miilar.
Terjadi selisih pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 30 miliar.
Dimana, untuk pembiayaan daerah dalam sektor penerimaan pembiayaan tetap ada di angka Rp 75 miliar.
Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 105,882 miliar.
Ada pembiayaan netto sebesar Rp 30,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: