Keanekaragaman Hayati di Lampung Mengapa Harus Lestari

Keanekaragaman Hayati di Lampung Mengapa Harus Lestari

--

PERTANYAAN ini selalu saja muncul ketika berbicara mengenai keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia maupun di dunia.

Mengapa tidak, hingga saat ini “label” Indonesia sebagai negara yang kaya akan kelimpahan Keanekaragaman hayati sudah banyak yang mengetahuinya dan tersebar se-antero dunia.

Berdasarkan pengertiannya keanekaragaman hayati merupakan istilah yang digunakan untuk derajat keanekaragaman sumberdaya alam hayati, meliputi jumlah maupun frekuensi dari ekosistem, spesies, maupun gen di suatu daerah.

Definisi ini masih susah dimengerti oleh otrang awam. Pengertian yang lebih mudah dari keanekaragaman hayati adalah kelimpahan berbagai jenis sumberdaya alam hayati (tumbuhan dan hewan) yang terdapat di muka bumi.

Menurut data di lapangan, Keanekaragaman hayati Indonesia yang jumlahnya sangat tinggi, baru sekitar 6.000 spesies tumbuhan, 1.000 spesies hewan, dan 100 spesies jasad renik yang telah diketahui potensinya dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia untuk menunjang kebutuhan hidup.

Selain itu  keanekaragaman fauna dunia terdapat sekitar 12% di Indonesia atau sekitar 773 spesies. Ratusan spesies itu terbanyak ada di Kalimantan dan jenis spesies endemik terbanyak ada di Papua dan Sulawesi.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang mempunyai "mega diversity" jenis hayati dan merupakan "mega center" Keanekaragaman hayati dunia.

Indonesia diklaim menjadi negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terestrial kedua di dunia. Jika digabung dengan keanekaragaman hayati di laut, Indonesia tertinggi di antara semua negara walaupun negara Brazil yang mempunyai daratan lebih dari lima kali besarny tetapi keanekargamanya sebanding dengan Indonesia.

Tingginya keanekaragaman hayati di Indonesia ini terlihat dari berbagai macam ekosistem yang ada di Indonesia sehingga hal ini lah menjadikan indonesia kaya akan keanekaragaman hayati.

Keanekaragaman hayati mempunyai peranan yang sangat penting bagi stabilitas ekosistem, termasuk manusia di dalamnya sebagai salah satu komponen di dalam ekosistem.

Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya hayati harus dilakukan secara bijaksana. Semakin tinggi tingkat keanekaragaman hayati, maka akan semakin mantap dan stabil suatu ekosistem.

Jika kestabilan ekosistem terjaga, maka manusia sebagai salah satu komponen dalam ekosistem akan ikut terjaga pula keberadaannya. Sebaliknya, jika ekosistem rusak tentunya hal ini akan berimbas pula pada manusia. Secara spesifik kekayaan akan flora dan fauna Indoensia tersebar di setiap Provinsi di Indonesia salah satunya adalah Provinsi Lampung.

Berdasarkan SK Menhutbun No.256/Kpts-II/2000 tanggal 23 Agustus 2000 dalam Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (2022), luas kawasan hutan di Provinsi Lampung adalah 1.004.735 ha atau sekitar 28,45% luas wilayah Provinsi yang ada.

Dilihat dari fungsinya, hutan di Lampung terdiri dari hutan konservasi dengan luas 462.030 Ha, hutan lindung 317.615 Ha dan hutan produksi 225.090 Ha dimana kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar 564.954 Ha dan kewenangan pusat sebesar 439.798 Ha yakni khusus hutan konservasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: