33 Orang Diamankan Saat Razia Prostitusi, Mayoritas Masih Usia Remaja

33 Orang Diamankan Saat Razia Prostitusi, Mayoritas Masih Usia Remaja

Ilustrasi mesum. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 33 orang diamankan Petugas Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP juga kepolisian.

Puluhan orang tanpa ikatan perkawinan tersebut diamankan pada sejumlah penginapan kelas melati.

Demikian diutarakan Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla.

Menurut Andi, sebagian besar dari mereka masih remaja.

BACA JUGA:Besok Ketua PSSI Iwan Bule Diperiksa Polri Soal Tragedi Kanjuruhan

"Total ada 33 orang yang terjaring razia, rata-rata masih usia remaja dan mahasiswa," ungkapnya Senin, 17 Oktober 2022.

"Mereka sudah diassesment dan orangtuanya masing-masing telah dipanggil," lanjutnya.

Andi menuturkan, sebanyak 33 orang yang telah didata empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring.

Sehingga, lanjut dia, mereka bakal dilakukan penanganan lebih lanjut serta dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattirodeceng guna pembinaan.

BACA JUGA:Dampak Kondisi Ekonomi Makin Terjepit, Biaya Haji Bakal Dirumuskan Ulang

"Ada empat wanita muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Maka kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi," ungkapnya.

Razia itu dilaksanakan tim di 4 hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu, 16 Oktober 2022 dini hari.

Dari operasi itu, diamankan 9 pasangan muda tanpa surat nikah serta ditemukan alat kontrasepsi, sebagaimana melansir FIN.

Kendati telah diamankan, dari 33 orang itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orangtuanya, tetapi sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua maupun terduga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: