Tanggamus Peringati Hari Santri, Gelar Upacara dan Pawai Nadzom Santri

Tanggamus Peringati Hari Santri, Gelar Upacara dan Pawai Nadzom Santri

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menjadi inspektur upacara pada peringatan hari santri Nasional tahun 2022. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus bersama PCNU menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022, Sabtu 22 Oktober 2022. 

Kegiatan berlangsung di lapangan Margoyoso, Kecamatan Sumberejo dengan inspektur upacara Bupati Dewi Handajani.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus Edi Narimo melalui pesan WhatsApp kepada Radarlampung.co.id mengatakan, turut hadir mendampingi bupati, Wakil Bupati AM. Syafi'i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua DPRD Irwandi Suralaga dan para anggota Fraksi PKB DPRD Tanggamus. 

Kemudian Kapolres AKBP Satya Widi Widaryadi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Micha Arruan, anggota DPRD Fraksi  PKS dan Fraksi Gerindra DPRD, Ketua TP PKK Tanggamus dan Kadiskominfo Edi Narimo.

BACA JUGA: Curi Motor Milik Penyadap Karet, Pria Ini Diringkus Polisi, Sejumlah Barangbukti Diamankan

Lalu Camat Sumberejo Suwarno, Kabag Kesmas, anggota DPRD Provinsi Azwansyah, Ketua PCNU Tanggamus KH. Samsul Hadi dan jajaran, Khotib NU KH. Amiruddin Harun, jajaran Muslimat NU, Ansor, Fatayat, Badan Otonom dan pelajar. 

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat Hari Santri Nasional tahun 2022 yang jatuh pada 22 Oktober 2022.


Bupati Dewi Handajani melepas pawai Nadzom Santri. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS--

"Pada kesempatan ini saya meyampaikan amanat Ketua Umum PBNU pada Hari Santri 2022, warga Nahdliyin di manapun berada, serta semua peserta apel yang sama-sama mencintai Indonesia. Bertepatan dengan peringatan 70 tahun 

resolusi jihad, pemerintah memberikan pengakuan peran penting perjuangan para ulama dengan menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional," kata Dewi Handajani.

BACA JUGA: Pesan Jokowi Saat Hadiri Acara Puncak HUT ke-58 Partai Golkar: Pilih Capres Jangan Sembrono...

Apresiasi ini disampaikan di Masjid Istiqlal yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tertanggal 15 Oktober 2015.

Tentu, penetapan dari Pemerintah Indonesia ini patut disyukuri sebagai momentum untuk mengenang dan menghormati jasa perjuangan para pahlawan.

Seperti KH. Muhammad Hasyim Asy‘ari, KH. Ahmad Dahlan, H.O.S Cokroaminoto, Tengku Fakinah, Maria Josephine Walanda Maramis, dan masih banyak pahlawan yang turut berjuang sejakzaman pra revolusi kemerdekaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: