Sulpakar Minta Stakeholder Hentikan Penjualan Obat Sirup

Sulpakar Minta Stakeholder Hentikan Penjualan Obat Sirup

Antisipasi penyakit gagal ginjal akut bagi anak, PJ Bupati Mesuji Sulpakar meminta untuk memberhentikan penjualan obat sirup bagi anak yang ada di Kabupaten Mesuji.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Antisipasi penyakit gagal ginjal akut bagi anak, PJ Bupati Mesuji Sulpakar meminta untuk memberhentikan penjualan obat sirup bagi anak yang ada di Kabupaten Mesuji.

Sulpakar pun juga meminta kepada pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mesuji, Rumah Sakit, Puskesmas serta Ikatan Dokter Indonesia yang ada di Kabupaten Mesuji.

Mereka bersama-sama mendiskusikan permasalahan ini agar mendapatkan persepsi yang sama guna mengantisipasi permasalahan tersebut. 

BACA JUGA:BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Berpotensi Terjadi Mulai Malam Ini

"Masalah ini harus kita carikan solusi dan bergerak cepat, untuk mengantisipasi penyakit itu," ujarnya. 

Kemudian, dia menyebut mengenai pemberhentian penjualan obat sirup di Apotek.

Ia meminta kepada Dinas Kesehatan untuk membuat langkah menyurati Apotek yang ada di Kabupaten Mesuji.

"Untuk memberhentikan penjualan obat sirup, agar langkah antisipasi itu dapat terwujud," ucapnya. 

BACA JUGA:Polres Lampura dan Dinkes Sidak Penjualan Obat Sirup di Apotek dan Toko, Ini yang Ditemukan

Langkah lainya ia menilai harus melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat. 

Serta kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.

Direktur RSUD Begawe Caram Kabupaten Mesuji, dr. Hotmaida Verawati mengatakan bahwa pihaknya bakal mendukung langkah antisipasi penyakit ginjal akut pada anak. 

"Ini perlu diketahui sampai saat ini belum ada pasien ginjal akut di RSUD RBC," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: