Strategi Pendistribusian BBM Bersubsidi Ala Gubernur Arinal agar Tepat Sasaran

Strategi Pendistribusian BBM Bersubsidi Ala Gubernur Arinal agar Tepat Sasaran

Arinal saat memberikan strategi bbm subsidi agar tepat sasaran--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyampaikan strategi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi, saat Coffee Morning bersama PT. Pertamina dan jajaran Forkopimda, serta Pemerintah Kabupaten/Kota, di Hotel Bukit Randu, Rabu 26 Oktober 2022.

Coffee Morning yang mengusung tema 'Dinamika dan Strategi Dalam Penyediaan dan Distribusi BBM Bersubsidi yang Tepat Sasaran' tersebut, Arinal menyebutkan beberapa langkah, yakni dengan membentuk Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung.

Kemudian, juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Himbauan Penggunaan BBM Umum yang ditujukan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Kelewat Mesra, Ini 7 Pasang Seleb yang Dikira Pacaran Padahal Cuma Teman

"ASN untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat serta upaya turut serta berkontribusi meringankan beban subsidi pemerintah dengan menggunakan BBM Umum," ujar Arinal.

Bahkan, Arinal juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Lampung.

"Ini untuk melakukan langkah-langkah pengawasan penyaluran BBM solar dan pertalite. Saya kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar membantu pengawasan penyaluran BBM subsidi sehingga tepat sasaran kepada yang berhak, terutama pelaku usaha mikro, Nelayan, Petani, Ojek, dan kegiatan padat karya," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM Solar dan Pertalite, dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BPH Migas, Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung.

BACA JUGA:Siap Buat Beli? iPhone 14 Bisa Dipesan Mulai 28 Oktober 2022 di Indonesia

"Mari, bersinergi untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Arinal menuturkan, semua pihak harus peduli agar pendistribusian BBM bersubsidi ini bisa tepat sasaran dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah.

"Kita semua harus ada malu, yang merasa mampu, harusnya menolak BBM bersubsidi ini," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Arinal mengajak PT. Pertamina (Persero) untuk terus menjalin komunikasi dan sinergitas dengan Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: