Begini Warning Ketua Bawaslu Tubaba ke Anggota yang Baru Dilantik
Pelantikan anggota Bawaslu Tubaba. Foto Dok--
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Lampung, secara resmi melantik sebanyak 27 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024 di Hotel Berugo Cottage, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat 28 Oktober 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Anggota Panwaslu Kecamatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos yang berlangsung secara khidmat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah, S.H.,M.H, Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Kabupaten Tubaba Untung Budiono, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba, Kapolres Tubaba, Kejari Tubaba, Ketua dan Anggota KPU Tubaba, serta Camat se-Kabupaten Tubaba.
Sambutan Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos mengatakan “Saya atas nama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat mengucapkan selamat anggota yang telah dilantik pada pagi hari ini sebagai anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan saat mengawali sambutannya.
Lebih lanjut, Midiyan mengingatkan pentingnya bagi Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menjaga marwah lembaga dan memiliki kinerja yang baik sebagai Pengawas Pemilu yang didukung dengan 3 hal penting yang harus dimiliki, yakni integritas, soliditas dan profesionalitas. “Perlu saya ingatkan kembali bahwa sumpah/janji yang telah bapak ibu ucapkan ini mengandung makna yang sangat luas baik kepada diri sendiri, orang lain maupun Allah SWT. Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ini dengan kinerja yang baik,” ingatnya.
Midiyan juga menyampaikan Panwaslu Kecamatan terpilih adalah orang pilihan dan merupakan putra putri terbaik Kabupaten Tulang Bawang Barat di setiap kecamatan dengan proses yang melalui kompetisi sehat, terbuka dan akuntabel. “Saya berpesan kepada sahabat-sahabat semua untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga sahabat-sahabat semua dapat menjalankan tugas sebaik mungkin,” imbuhnya
“Jagalah nama baik keluaga besar pengawas dengan selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Tak perlu merasa tersanjung jika dipuji dan tak perlu merasa terhina ketika ada cacian, karena keteguhan hati dan sikap kita yang akan membuat kita menjadi Pengawas Pemilu yang tangguh,” tambah Midiyan.
Sementara itu, Kapolres Tubaba, AKBP. Sunhot P. Silalahi menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan merupakan pintu gerbang dalam hal pelaporan jika ada pelanggaran pada pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Demi suksesnya pelaksanaan Pemilu, maka Panwaslu Kecamatan harus benar-benar menguasai tugas dan peran sesuai perundangan-undangan. Selain itu, Panwaslu kecamatan juga harus dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik bersama sejumlah pihak terkait lainnya," terangnya.
Selanjutnya, Pj.Bupati Tubaba melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Untung Budiono menerangkan bahwa Panwaslu Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berjumlah 3 orang setiap Kecamatan dan bersifat ad hoc, posisi Panwaslu Kecamatan merupakan garda terdepan dalam pengawasan Pemilu di wilayahnya.
“Diharapkan para Panwaslu Kecamatan dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas, jangan menganggap ini hanya pekerjaan sampingan, Panwaslu harus dapat benar-benar mengawal dan mengawasi setiap tahapan-tahapan pada Pemilu guna memastikan pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: