Proyek Bermasalah di Pesisir Barat Rugikan Keuangan Negara Rp 15 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 500 Juta

Proyek Bermasalah di Pesisir Barat Rugikan Keuangan Negara Rp 15 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 500 Juta

YAYAN INDRIYANA--

BACA JUGA: Siapa yang Berpeluang Menjadi Pj. Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang? Asisten I: Itu Hak Prerogatif 'Bos'

Jika masalah ini ingin dilanjutkan ke jalur pidana khusus, berkas akan diserahkan. Sebab kewenangan ada pada Inspektorat.

"Mau bagaimana. Karena kita kan hanya berwenang melakukan penagihan," tegasnya. 

Dilanjutkan, pihaknya telah mengirimkan sebanyak 53 SKK dari total 155 rekanan yang bermasalah.

Untuk sisanya masih diproses oleh Inspektorat Pesisir Barat guna diterbitkan dan akan segera diproses setelah SKK yang lain diterbitkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: