Lantik Peratin, Wakil Bupati Pesisir Barat Tekankan Ini

Lantik Peratin, Wakil Bupati Pesisir Barat Tekankan Ini

Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif melantik dua peratin terpilih di Kecamatan Pesisir Selatan. FOTO DOKUMEN DISKOMINFOTIK PESISIR BARAT--

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif melantik dua peratin terpilih di Kecamatan Pesisir Selatan, Jumat 28 Oktober 2022. 

Masing-masing Peratin Biha Rizkon Alhuda dan Peratin Tanjung Setia Iswandi yang terpilih dalam pemilihan peratin (Pilratin) serentak tahun 2022.

A. Zulqoini Syarif mengatakan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, peratin merupakan pengambil keputusan.  Sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah pekon. 

"Peratin harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon yang ditetapkan dengan peraturan pekon," kata A. Zulqoini Syarif. 

BACA JUGA: Proyek Bermasalah di Pesisir Barat Rugikan Keuangan Negara Rp 15 Miliar, Baru Dikembalikan Rp 500 Juta

Zulqoini Syarif menuturkan, RPJM Pekon memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. 

Selain itu, penyusunan perencanaan pembangunan juga harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintah pekon yang melibatkan lembaga kemasyarakatan.

Kemudian disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.

"Dalam tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, peratin dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki," tegasnya. 

BACA JUGA: Gara-gara Jalan, Dua Pekon di Lampung Barat Masuk Katagori Ini

Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah pekon dengan program pemerintah yang diterima pekon. 

Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. 

Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan pekon, ada beberapa hal yang perlu ditekankan kepada peratin.

Antara lain, dalam melaksanakan program pembangunan, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, diperlukan perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti LHP, LPM, Pemangku dan komponen masyarakat lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: