3.833 Kendaraan di Suoh dan BNS Menunggak Pajak, Nilainya Segini
ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 3.833 unit kendaraan di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat menunggak pajak. Nilainya mencapai Rp 3.321.233.869.
Rinciannya, untuk wilayah Kecamatan Suoh, jumlah tunggakan dari total 3.146 unit kendaraan sebesar Rp 2.723.364.544.
Kemudian wilayah Bandar Negeri Suoh, nilai tunggakan sebesar Rp 597.869.316 dari total 687 unit kendaraan.
Terkait hal ini, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lampung Barat (Samsat Liwa) menggelar sosialisasi, Selasa 1 November 2022.
BACA JUGA: Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Pj. Bupati Pringsewu Ingatkan Ini
Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh merupakan wilayah dengan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp 3,6 miliar lebih.
Sementara ini, tingkat ketaatan pemilik kendaraan untuk membayar pajak dari dua kecamatan tersebut cukup rendah.
Untuk Kecamatan Suoh, tingkat ketaatan hanya 26,15 persen. Lalu Kecamatan Bandar Negeri Suoh sebesar 46,20 persen.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lampung Barat Desilia Putri mengatakan, pihaknya bersama tim melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan mengunjungi dua kecamatan.
BACA JUGA: Ekstasi 1.000 Butir Siap Edar Berhasil Digagalkan Polres Mesuji
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk Kecamatan Suoh jumlah kendaraan roda empat (R4) sebanyak 206 unit dengan nilai potensi kendaraan, baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda sebesar Rp 293.413.064.
Kemudian kendaraan R2 sebanyak 4.051 unit dengan dengan nilai potensi kendaraan, baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda sebesar Rp 2.429.951.480.
Lalu kendaraan R3 berjumlah dua unit dengan nilai potensi kendaraan, baik angka PKB, nilai tunggakan dan denda Rp 651.480. Total sebesar Rp 2.724.016.024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: