Begini Perkembangan Perkara Penyalahgunaan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Begini Perkembangan Perkara Penyalahgunaan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jawa Timur yang baru pengganti Nico Afinta.-Instagram---

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya update terkait penyalahgunaan narkoba yang tengah menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Diketahui bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Pendataan Selesai, Ada 2.648 Tenaga Non ASN di Pesisir Barat, Selanjutnya Tunggu Info Pusat

Irjen Pol Teddy Minahasa pun telah dilakukan penahanan.

Terkait perkembangan kasus yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Polda Metro Jaya mengungkapkannya.

BACA JUGA:Instalasi PLN Dua Pekon di Suoh Masuk Roadmap PLN 2023

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa masih dalam tahap melengkapi berkas perkara.

"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan ke tahap 1 dan tahap 2 terkait dengan tersangka ini," jelasnya, Rabu, 2 November 2022.

BACA JUGA:Beri Pemahaman Hukum Hingga Tingkat Desa di Pringsewu

Diungkapkannya, Teddy saat ini masih menjalani penahanan selama 20 hari oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Masa penahanan tersebut akan dimaksimalkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasusnya.

BACA JUGA:Ricuh Pertandingan Futsal, Kapolsek Datangi SMKN 1 Gadingrejo, Ini Pesannya

"Sudah dilakukan penahanan sampai dengan 20 hari ke depan. Kalau tidak salah sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan, sehingga penyidik masih memiliki waktu," ujar Zulpan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id