Seleksi PPPK Guru Lampung Barat Dibuka, Prioritas Pendaftar Ini

Seleksi PPPK Guru Lampung Barat Dibuka, Prioritas Pendaftar Ini

Pembukaan Seleksi ASN-BNPB Tahun Anggaran 2022.-Foto: Tijani Dalilisia Kaisah-

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk 55 formasi guru. 

Tahun ini, tidak dibuka formasi pendaftaran umum. Sebab yang diusulkan adalah alokasi untuk pendaftar prioritas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Barat Ahmad Hikami mengatakan, formasi penerimaan diperuntukkan calon PPPK yang sudah lulus passing grade atau prioritas satu pada penerimaan PPPK sebelumnya (tahun 2021, Red).

”Diperuntukkan yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya dan belum mendapatkan alokasi penempatan, sehingga tidak lagi mengikuti proses seleksi,” kata Ahmad Hikami, Jumat 4 November 2023. 

BACA JUGA: Profil Prof. Asep Sukohar, Urutan Pertama Calon Rektor Versi Survei Labpolotda JIP FISIP Unila, Ternyata…

Contohnya, pada penerimaan PPPK tahun lalu, peserta mendaftar di SDN 1 Way Mengaku. Kuotanya hanya satu orang, sementara yang lulus passing grade dua orang. Otomatis yang diambil hanya nomor satu. 

Ahmad Hikami mengungkapkan, formasi yang disiapkan sebanyak 55 orang. Rinciannya ahli pertama guru agama Islam 17, guru bahasa Indonesia 4 dan guru bahasa Inggris 7 orang. 

Kemudian guru IPA sebanyak satu orang, guru kelas 22 orang, guru matematika serta guru prakarya dan kewirausahaan masing-masing dua kuota.

”Pemenuhan kebutuhan guru dari katagori pelamar prioritas 1 tersebut tetap dilaksanakan dengan urutan yang berjenjang,” sebut Ahmad Hikami. 

BACA JUGA: Normalisasi Way Semuong, BPBD Tanggamus Akan Kerahkan Lima Alat Berat

Pertama, eks tenaga honorer ketagori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021.

Kemudian guru non ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021. 

Selanjutnya lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021.

"Terakhir, guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada 2021,” urainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: