Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi di Way Kanan, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi di Way Kanan, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Puluhan ton pupuk subsidi diduga ditimbun di eks asrama Pondok Pesantren. (Foto Dok. Radarlampung.co.id) --

WAY KANAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan telah melakukan penyitaan pupuk subsidi yang diduga ditimbun di sebuah bekas asrama putra Pondok Pesantren, tepatnya di Kampung Kartajaya, Negara Batin.

Namun, sampai dengan saat ini pihak dari Polres Way Kanan belum satu pun meringkus satu pelaku yang patut diduga melakukan penimbunan pupuk subsidi tersebut.

Yozi Rizal selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendesak agar Polres Way Kanan segera menetapkan tersangka dalam kasus penimbunan pupuk subsidi ini.

"Kan sudah ada bukti permulaan yang cukup. Maka sudah sepantasnya aparat penegak hukum menaikkan status penyidikan dalam perkara penimbunan pupuk bersubsidi itu dan menetapkan siapa tersangkanya, dan tidak berlarut larut," ujarnya, Sabtu 5 November 2022.

Untuk itu dirinya pun berharap agar Polres Way Kanan segera menindaklanjuti dan menetapkan tersangka dalam kasus penimbunan pupuk subsidi tersebut.

"Saya harap Kapolres segera menindaktegas dan mengambil sikap sesuai kapasitasnya, sehingga kita sebagai masyarakat Way Kanan masih bisa percaya hukum memang dapat dijadikan sebagai panglima," jelasnya.

Terpisah Saptari dari EMMPATI RI  juga ikut mendesak agar Polres Way Kanan segera menaikkan status  pemilik pupuk serta memeriksa pengasuh pondok, karena mustahil pemilik pondok tidak mengetahui aktivitas penimbunan pupuk tersebut. 

"Saya bukan menuduh akan tetapi mengapa hingga saat ini pengasuh pondok tidak ikut menuntut pemilik pupuk yang dikatakannya sebagai milik Sapardi tersebut, karena penimbunan pupuk tersebut secara tidak langsung telah mencoreng nama baik pondok kebanggaan masyarakat Kampung Kertajaya itu," kata Saptari. 

Mirisnya hingga hari ini penyidik dari Tipiter Polres Way Kanan baru menyatakan pemanggilan klarifikasi kepada Sapardi yang diduga sebagai pemilik pupuk subsidi yang ditimbun di eks asrama putra pondok pesantren di Kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Way Kanan itu 

Diterangkan pasca mendapatkan informasi tentang penemuan puluhan ton pupuk subsidi di Kampung Karta Jaya, itu.

Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memberikan police line serta mengambil tiga karung pupuk sebagai barang bukti, dari 185 karung pupuk subsidi jenis Ponska tersebut yang masih kami temukan di lokasi dari 50 ton yang didga ada digudang tersebut. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: