Pemprov Lampung Umumkan Buka Pendaftaran 210 PPPK Kesehatan

Pemprov Lampung Umumkan Buka Pendaftaran 210 PPPK Kesehatan

Pembukaan Seleksi ASN-BNPB Tahun Anggaran 2022.-Foto: Tijani Dalilisia Kaisah-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru, Per 5 November kemarin Pemprov Lampung kembali mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk PPPK tenaga kesehatan (Nakes).

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor : 800/2256.b /VI.04/2022 tentang seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

Dalam pengumuman disebutkan Pemprov Lampung membuka pendaftaran bagi 210 PPPK dibidang kesehatan.

"Jumlah kebutuhan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 berjumlah 210," kata Fahrizal.

Rinciannya, ada yang dibuka pendaftaran bagi jabatan ahli Pratama dan jabatan terampil.

Untuk jabatan ahli pratama jabatan yang dibuka mulai dari administrator kesehatan 7 formasi, bidan tiga formasi, profesi dokter 14 formasi, dokter spesialis anak 3 formasi, dokter spesialis bedah 1 formasi, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah 4 formasi, profesi dokter spesialis kedokteran jiwa atau psikiatri 4 formasi.

Dokter spesialis konservasi gigi 1 formasi, dokter spesialis neurologi 1 formasi, dokter spesialis obstetri dan ginekologi 4 formasi, dokter spesialis penyakit dalam 4 formasi, dokter spesialis paru 3 formasi.

Dokter spesialis radiologi 2 formasi, dokter spesialis rehabilitasi medik 1 formasi, epidemiologi kesehatan satu formasi fisioterapis 1 formasi nutrisionis 5 formasi, dan penataan anestesi 2 formasi

Perawat 29 formasi, penata laboratorium kesehatan 11 formasi, psikologi klinis 5 formasi, sanitarian 2 formasi, teknisi elektromedis satu formasi, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku dua formasi dan terapis Gigi dan mulut satu formasi.

Untuk jabatan terampil, jabatan yang dibuka mulai asisten apoteker 9 formasi, asisten penataan anestesi 1 formasi, bidan 1 formasi, epidemilog kesehatan 1 formasi, fisioterapis 5 formasi, okupasi terapis 2 formasi, perawat 37 formasi dan perekam medis 6 formasi.

Pranata laboratorium kesehatan 5 formasi, radiografer 8 formasi, refraksionis optisien 1 formasi, sanitarian 5 formasi, teknis elektromedis 4 formasi, teknisi transfusi darah 5 formasi. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 2 formasi, terapis Gigi dan mulut 1 formasi dan terapis bicara 2 formasi.

Untuk persyaratannya yakni: 

1. Warga Negara Republik Indonesia;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: