Soal Pembangunan MPP, Ini Kata DPRD Metro
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro yang tengah dibangun mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro yang tengah dibangun mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro.
Pasalnya, MPP menggunakan gedung pertemuan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai yang minim fasilitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, pihaknya mengira pembangunan MPP Kota Metro akan menggunakan bangunan baru.
Sejak awal, DPRD Kota Metro menyatakan bahwa Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai merupakan tempat pertemuan.
BACA JUGA:Miris! Petani Singkong di Tubaba Merugi
“Pembangunan gedung itu awalnya hanya untuk acara pertemuan, tidak direncanakan sebagai pusat pelayanan," katanya.
Sehingga, Tondi menuturkan, banyak fasilitas dan sarana prasarana yang harus dicukupi, dan dilengkapi jika akan digunakan untuk fasilitas harian.
“Pelayanan publik itu kan harian. Anggaran rutin untuk fasilitas hariannya juga harus terpenuhi. Kami sudah sampaikan, dan teman-teman eksekutif mampu untuk menyiapkan gedung itu untuk Mall Pelayanan Publik,” kata dia.
Tondi menilai, walaupun pembangunan dibuat seminimal mungkin, tetapi jangan sampai mengurangi esensinya.
BACA JUGA:Tanggamus Gelar Semarak UMKM di Mall Bumi Kedaton
“Tentu kita tidak mau, MPP hanya dibuka-buka saja tetapi tidak digunakan. Kita mau, kalaupun itu hanya sesederhana mungkin tapi masyarakat tetap nyaman,” tukasnya.
Pihaknya berharap, pembangunan MPP Kota Metro dapat selesai sesuai waktu yang ditargetkan.
Termasuk fasilitas MPP yang harus segera terpenuhi. Sehingga bulan Desember mendatang, MPP dapat langsung dipergunakan.
“Fasilitas misalkan pendingin ruangan itu harus dilengkapi, ruangan dipenuhi. Ini bukan hanya untuk selebrasi, tetapi benar-benar digunakan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: