Antisipasi Pungli di Pembuatan SIM, Wakapolresta Sidak, Yang Ditemukan Ini..

Antisipasi Pungli di Pembuatan SIM, Wakapolresta Sidak, Yang Ditemukan Ini..

Wakapolresta Bandar Lampung melakukan pengecekan SIM. Foto Dok Polresta Bandar Lampung--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Ganda Saragih sidak beberapa unit pelayanan publik Polresta guna mencegah pungutan liar. Selasa,8 November 2022 salah satunya sidak di Pelayanan SKCK dan SIM.

Saragih mengatakan sidak tersebut guna mengecek apakah pelayanan publik yang diberikan sudah baik dan sesuai dengan SOP.

"Jadi kami mengecek apakah pelayanan publik sudah sesuai SOP atau tidak, apakah biaya yang dipungut melebihi dari PNBP atau tidak," kata Saragih pada Selasa, 8 November 2022 saat sidak diruangan Pelayanan SIM.

Selain itu, sidak tersebut juga dilakukan dengan harapan tidak ada lagi pungutan-pungutan liar baik pengurusan SIM maupun SKCK sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.

BACA JUGA:Kapan Bantuan Pembayaran Listrik Masjid Bandar Lampung Cair? Plt. Kepala Dinsos Beri Bocorannya

"Kita juga menyampaikan kepada para anggota Polri yang saat ini memberikan pelayanan publik baik SIM maupun SKCK agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," jelasnya.

Hal tersebut dikarenakan masyarakat merupakan konsumen yang harus dilayani sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemenpan RB dalam memberikan pelayanan publik.

Saragih juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya pungutan liar dan dipungut melebihi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diharapkan segera melapor dan jangan takut.

"Karena di setiap pelayanan publik seperti SIM maupun SKCK, kita sudah siapkan anggota Provos untuk melakukan pengawasan dan kita juga sudah siapkan layout serta survei penilaian pelayanan publik via Instagram untuk menilai kepuasan masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Serang RS di Medan, 8 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Diamankan, Begini Kronologisnya

Selain itu, Saragih juga mengajak rekan-rekan media juga diharapkan bisa menjadi pengawas eksternal guna melihat apakah pelayanan kepolisian sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau sesuai dengan SOP.

"Kemudian bagi anggota yang melakukan pemungutan liar tentu akan ditindak tegas, selain dikenakan sanksi kode etik, jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses pidananya," katanya.

Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Hary  mengatakan pelayanan Polresta Bandar Lampung sudah dirasa baik dan tidak ada ditemukan pungli atau calo.

"Baik, pelayanan nya ramah dan bisa langsung cepat jadi, kalau gagal uji SIM bisa dilakukan di hari yang sama kalau waktunya cukup," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: