Incumbent Wajib Raup Suara Dua Kali Lipat di Pileg

Incumbent Wajib Raup Suara Dua Kali Lipat di Pileg

--

BACA JUGA:Tok! Hakim PN Kotabumi Bebaskan Aktivis Perempuan Bunda Merry

"Terbuka untuk siapapun. Kita akan memilih terbaik diatara yang terbaik. Kita mencari siapa sosok terlayaknya. Batas akhirnya sekitar akhiir desember,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: