Incumbent Wajib Raup Suara Dua Kali Lipat di Pileg
--
BACA JUGA:Tok! Hakim PN Kotabumi Bebaskan Aktivis Perempuan Bunda Merry
"Terbuka untuk siapapun. Kita akan memilih terbaik diatara yang terbaik. Kita mencari siapa sosok terlayaknya. Batas akhirnya sekitar akhiir desember,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: