Dosen Universitas Aisyah Pringsewu Dr. (Can) Zulkifli, Narasumber Aplikasi Emak

Dosen Universitas Aisyah Pringsewu Dr. (Can) Zulkifli, Narasumber Aplikasi Emak

Dosen komputer Aisyah University Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M.Kom., menjadi narasumber penggunaan aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (Emak). --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dosen komputer Aisyah University Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M.Kom., kembali menjadi narasumber penggunaan aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (Emak) yang digelar Dinas Sosial Pringsewu

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kolam Renang Paris, jalan lintas Barat, Kelurahan Fajaesuk, Kecamatan Pringsewu, Jumat 11 November 2022. 

Dibuka secara resmi oleh Kadis Sosial Pringsewu Dra. Titik Puji Lestari. Hadir perwakilan Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas PMP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, camat dan dan Puskesos.

Kemudian Kaprodi Akuntansi Fakultas Sosial dan Bisnis Aisyah University Andi Mulyono, S.E., M.Ak.; dosen Rekayasa Perangkat Lunak Dwi Yana Ayu Andini, S.Kom., M.T.I dan Ockhy Jey Fhiter Wassalam, S.Kom., M.Kom.

BACA JUGA: Universitas Aisyah Pringsewu MoU Dengan Universitas Telkom

Menurut Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M.Kom., UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan, negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945. 

"Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan, seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan public,” kata Dr. (Can) Zulkifli, S.T., M.Kom.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi. Dalam hal ini, Pemkab Pringsewu melalui Dinas Sosial selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik dengan berinovasi.

Salah satunya dengan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui penggunaan aplikasi Elektronik Maksimum Komplain (Emak). 

BACA JUGA: Empat Program Studi Baru Universitas Aisyah Pringsewu Di-launching

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial dengan Aisyah University.

Sebelumnya di bidang lainnya, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah menetapkan beberapa perguruan tinggi yang akan berkolaborasi bersama dengan Universitas Telkom. Salah satunya Aisyah University atau Universitas Aisyah Pringsewu (UAP). 

Kolaborasi tersebut menyusul penetapan Universitas Telkom sebagai salah satu pelaksana program pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk tahun 2022.

Jalinan kerjasama antara Universitas Telkom dan Aisyah University tersebut agar memberikan manfaat bersama yang menunjang peningkatan mutu di masing-masing perguruan tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: