Hingga Oktober, Ada 18 Kasus Kekerasan Anak di Mesuji
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji mencatat sejak Januari hingga Oktober 2022 ada 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan. Menurutnya, 18 kasus itu meliputi sebelas kasus pencabulan terhadap anak, tujuh kasus pemerkosaan dan perselingkuhan.
"Sampai Oktober sudah 16 kasus tertangani dengan baik di kepolisian maupun kejaksaan. Namun dua kasus pemerkosaan dan persetubuhan anak yang terjadi di Kecamatan Simpangpematang dan Rawajitu Utara masih dalam proses penyelesaian," kata Sripuji, Minggu 13 November 2022.
BACA JUGA:Lakalantas, Satu Tewas di Panaragan Jaya Indah
Menurutnya untuk mencegah dan menekan angka kasus tersebut, DPPPA terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak di bawah umur.
"Kami juga terus melakukan upaya pengawasan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk mencegah terjadinya kasu kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.
Meski demikian, dia berharap, peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya kasus kekerasan di dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Gelapkan Mobil Rentalan, Satu Pelaku Diamankan
"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran aktif masyarakat untuk ikut serta mencegah terjadinya kasus kekerasan di dalam rumah tangga," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: