Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Roadmap Penanganan Konflik Gajah Dengan Masyarakat Desa Penyangga TNWK

Ini Roadmap Penanganan Konflik Gajah Dengan Masyarakat Desa Penyangga TNWK

Sejak 10 tahun terakhir, tercatat lima warga Lampung Timur tewas akibat serangan gajah dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK). ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN --

BACA JUGA: Tinjau Wilayah Terdampak Bencana, Wakil Bupati Pesisir Barat Saksikan Pemandangan Ini

Sebelumnya, DPRD Lampung Timur mendesak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) segera mencari solusi guna mengatasi konflik antara gajah liar dengan masyarakat desa penyangga. 

Anggota Fraksi PKS DPRD Lamtim Nur Fauzan menjelaskan, konflik antara gajah liar dengan masyarakat desa penyangga berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum juga berkhir. 

Bahkan, konflik tersebut menimbulkan korban jiwa. Terakhir, Zarkoni (44), warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo.

“Bila konflik terus berlanjut, maka para petani desa penyangga akan selalu merasa was-was. Kami harap, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban konflik gajah,” tegas Nur Fauzan.

BACA JUGA: Total, Lima Warga Lampung Timur Tewas Diserang Gajah liar

Dilanjutkan, konflik antara gajah liar TNWK dengan masyarakat desa penyangga itu antara lain disebabkan kurangnya pakan alami gajah di dalam kawasan. 

Akibatnya, gajah liar TNWK menyeberang ke kawasan perladangan penduduk desa perbatasan untuk mencari makan.

Karena itu, salah satu solusi agar gajah liar tidak mencari makan dengan menyeberang ke areal perladangan penduduk, Nur Fauzan menyarankan agar Balai TNWK melakukan reboisasi dengan menanam tanaman yang disukai gajah di dalam kawasan. 

Solusi lain, Balai TNWK melanjutkan program pembangunan kanal atau tanggul di perbatasan perladangan penduduk.  

BACA JUGA: Pasutri di Pesisir Barat Tewas Tertimbun Longsor, Satu Hilang

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan I ini, masih ada sejumlah titik di perbatasan TNWK yang sering menjadi perlintasan gajah karena kondisi kanal (parit) yang sudah rusak. 

Selain itu, belum semua perbatasan memiliki tanggul untuk mencegah masuknya gajah ke areal perladangan penduduk. 

Langkah lain untuk mencegah masuknya gajah ke areal perladangan penduduk, Balai TNWK juga perlu meningkatkan patroli di sepanjang daerah perbatasan. Terutama, pada titik- titik yang sering menjadi perlintasan gajah. 

“Konflik antara gajah dengan masyarakat desa penyangga juga harus menjadi serius pemerintah daerah,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: