Terima 3 Mahasiswa Titipan Unila, Asep Sukohar Setor Rp 650 Juta ke Karomani

Terima 3 Mahasiswa Titipan Unila, Asep Sukohar Setor Rp 650 Juta ke Karomani

Asep Sukohar Beri Kesaksian di persidangan Andi Desfiandi. (Anca/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan dua saksi dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi

Dua saksi tersebut yakni Asep Sukohar Wakil Rektor II Unila dan Budiono Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila. Mereka hadir di persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 16 November 2022. 

Asep Sukohar membenarkan bila ada titipan mahasiswa jalur mandiri yang masuk melalui dirinya.

Awalnya Asep Sukohar tak mau terbuka, namun jaksa Agung Satrio Wibowo memintanya jujur.

BACA JUGA:Tim Penilai P3KSS dan GSI Provinsi Kunjungi Tanggamus

"Tenang pak. Buka saja pak, barang ini sudah ada pak. Jaksa dan penyidik kalau ada yang aneh nggak bakal diam, kami gali terus," jelas jaksa KPK Agung Satrio Wibowo. 

Asep Sukohar kemudian mulai bercerita ia pernah dititipkan oleh orang tua siswa, totalnya dari tiga mahasiswa itu uangnya Rp650 juta.

Pertama yang datang menghadap Asep Sukohar yakni dokter Z. Ia menghadap Asep Sukohar untuk meminta menitipkan mahasiswa.

Ia kemudian menghadap Rektor Karomani.

BACA JUGA:Sama-Sama Berjoget, Mata Korban Ditinju

"Dokter Z datang minta bantu ke saya, terus saya bilang ke ke pak rektor (Karomani). Pak rektor menanyakan apakah ada sumbangan atau tidak. Saya bilang ada, terus dia (rektor) minta simpan aja nomor peserta," ungkap Asep Sukohar di persidangan. 

Uang sumbangan dari dr. Z yakni sebesar Rp250 juta. Uang itu kemudian diserahkan melalui BS, orang kepercayaan Karomani.

"Setelah tanggal 8 Juli pengumuman terus mahasiswa diterima. Pak BS datang ke saya dia tanya titipannya (uang) apakah sudah disampaikan atau belum. Terus uangnya Rp250 juta itu saya serahkan ke BS," papar Asep Sukohar. 

Kemudian kedua, orang tua bernama Hj. S menitipkan mahasiswa jalur mandiri dengan memberi Rp100 juta. Dan yang ketiga Z sebesar Rp300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: