Dilarang Menikah, Menjadi Penyebab Anak Bunuh Ayah Kandung

Dilarang Menikah, Menjadi Penyebab Anak Bunuh Ayah Kandung

Pelaku pembacokan hingga menewaskan ayah kandungnya sendiri, akhirnya tersangka berhasil di ringkus Tim TEKAB 308 Presisi Polda Lampung berkerja sama dengan Polres Lampura, Rabu 16 November 2022--

BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Grup E Piala Dunia 2022, Super Big Match Spanyol vs Jerman

"Selanjutnya tim kita bersama tersangka mencari barang bukti dan benar BB berupa sebilah golok ditemukan tertanam di kebun singkong milik warga. Selanjutnya pelaku dilakukan penahanan dan barang bukti disita oleh Polres Lampura," ujar AKP Firmansyah.

Diberitakan sebelumnya, polsek Bukitkemuning, saat ini tengah menyebarkan anggotanya, guna mengejar pelaku pembunuhan yang dilakukan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Selain anggota berkoordinasi dengan Polsek Banjit Polres Waykanan, pihaknya juga melakukan penyebaran informasi tentang ciri-ciri pelaku yang saat ini masih berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan anggota Polsek Bukitkumung, juga telah menebar foto pelaku ya gbtak lain adalah anak kandung dari korban sendiri, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

BACA JUGA:Cinta Diputus, Video Asusila Mantan Disebar

Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Muhidin kepada Radarlampung.co.id, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, tentang pembunuhan yang dialkukan oleh anak kandungnya sendiri.

"Kita sudah terima laporan hari ini. Anggota juga sudah bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Jajaran termaksud dengan Polsek Banjit Polres Waykanan," kata Muhidin.

Menurutnya, pelaku yang masih membawa senjata tajam diduga jenis parang itu, sangat berbahaya sekali. Sewaktu-waktu warga dapat terancam dikenakan pelaku sendiri selain membawa parang, bersangkutan juga memiliki gangguan kejiwaan hal itu terbukti  keluarga memiliki kartu kuning terhadap bersangkutan.

"Itu (barang bukti, red), kita dapat dari penyelidikan dan informasi di lapangan. Sejumlah foto pelaku sengaja kita sebar, untuk masyarakat agar dapat berhati-hati ketika melihat pelaku," kita dia, seraya mengatakan, warga dapat melaporkan kepada polisi terdekat jika mengetahui keberadaan pelaku itu.

BACA JUGA:Minta Hargai Eksistensi Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Said Aqil Siradj Desak Adanya Keadilan untuk Gus Bechi

Untuk ciri-ciri sendiri, lanjut Kapolsek, pelaku memakai kaos oblong, dan celana panjang. Sementara untuk ciri wajah, memiliki wajah sedikit lonjong, berjanggut, dan kulit sawo matang. Untuk tinggi sendiri, sekitar 165 centimeter (cm).

Pihaknya juga mengaku, meminta Beck Up dari Sat Reskrim Polres Lampura, dalam hal ini TIM Tekab 308 Presisi, guna membantu kekuatan melakukan proses pencarian di wilayah hukum Polres Lampura.

"Tentu, kita juga selalu memberi tukar informasi kepada Polsek banjit dan jajarannya. Termaksud Polres Waykanan. Sebab, pelaku sangat berbahaya dan dapat mengancam warga tidak bersalah lainnya," tegasnya lagi.

Ia berjanji, secepatnya akan meringkus pelaku tersebut. Agar tidak ada korban jiwa lainnya yang dilakukan oleh bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: