Dilarang Menikah, Menjadi Penyebab Anak Bunuh Ayah Kandung

Dilarang Menikah, Menjadi Penyebab Anak Bunuh Ayah Kandung

Pelaku pembacokan hingga menewaskan ayah kandungnya sendiri, akhirnya tersangka berhasil di ringkus Tim TEKAB 308 Presisi Polda Lampung berkerja sama dengan Polres Lampura, Rabu 16 November 2022--

BACA JUGA:Jumlah BUMDes Bertambah, Kini Di Lampung Ada 277

Salah seorang warga Bukitkemuning, Herwan (45) merasa risau, lantaran pelaku belum juga diamankan polisi. Sebab kata dia, dirinya dan keluarga tidak jauh dari TKP penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan terhadap anaknya sendiri.

"Jelas takut lah pak. Kita mau keluar rumah saja, waspada karna orang gila membawa parang bisa saja kita jadi korban lainnya. Jadi harap polisi segera menangkapnya," kata pria berkacamata ini.

Warga di wilayah ini, harus waspada lantaran pelaku belum di tangkap. Termaksud anak-anak ingin bersekolah saja, kita kawal hingga selamat ke sekolah. Begitu juga dengan istri jika ingin berpergian keluar rumah.

",Adanya kejadian ini. Kami warga di sini masih waspada sekali. Tidak nyaman, lantaran pelaku belum di tangkap polisi. Anak sekolah dan istri saja kita kawal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," kata Herwan, diamini Antok dan Sulaiman warga lainnya. 

BACA JUGA:Gelar Seminar Pertanian, BPS Lampung Sosialisasikan Sensus Pertanian 2023, Ini Tujuannya

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan anak kandung terhadap ayahnya sendiri terjadi di Kampung Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura),

Dugaan pembunuhan anggota keluarga terjadi di Way Kanan. Kali ini, diduga mengalami gangguan kejiwaan, Encon tega menghabisi ayah kandungnya sendiri: Acang, warga Dusun Jaya Laksana, Kampug Bonglai, Kecamatan Banjit, Way Kanan.

Awalnya, masyarakat Kampung Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara geger karena menemukan Acang dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh penuh luka, pada Minggu, 13 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Korban ditemukan warga di kebun kopi miliknya yang ada di Kampung Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:Polres Way Kanan Amankan Pelaku Curat Hp yang Diduga Juga Pelaku Curanmor

Dari keterangan yang dihimpun, diketahui pada Minggu, 13 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB, pada saat  Nisal Hadi (saksi, red) hendak mencari pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi korban, ia melihat korban terlentang di tanah di bawah pohon.

Korban tampak mengalami luka terbuka di bagian leher dan pipi kanan. Seketika saksi berlari pulang dan memberitahu kepada rekannya yang bernama Indra. 

Kemudian Indra beserta Kadus Juhra dan beberapa warga mendatangi kebun korban dan menggotong jenazah korban untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Kapolsek Banjit IPTU Supriyanto menerangkan, sebenarnya setelah pihaknya menindak lanjuti laporan warganya ternyata tempat kejadian perkara adalah di Lampung Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: