Pemprov Lampung Akan Tambah PKS pada Konsultasi Publik RTRW

Pemprov Lampung Akan Tambah PKS pada Konsultasi Publik RTRW

Pemprov Lampung Akan Tambah PKS pada Konsultasi Publik RTRW--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung kembali menggelar Konsultasi Publik II Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung 2023-2043 yang digelar di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, pada Rabu 16 November 2022.

Dalam kegiatan ini Pemprov Lampung menggali dan menyepakati tujuan penataan ruang untuk 20 tahun kedepan. Hal ini disampaikan Endang Wahyuni, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

"Jadi kan konsultasi publik ini sudah dua kali dilakukan. Pertama sudah digelar September lalu yang bertujuan menjaring isu strategis dari semua stakeholder. Kedua, saat ini adalah penyepakatan tujuan penataan ruang 20 tahun kedepan. Tentunya terkait struktur pola dan kawasan strategis," kata Endang.

Dia menyebut, proses penyusunan tata ruang kan sesuai Undang-undang Cipta Kerja. Di mana tata ruang harus ramah investasi dan usaha. Aturan itu breakdown kembali di PP 21/2021 Tentang penyelenggaraan penataan ruang. 

BACA JUGA:Dilarang Menikah, Menjadi Penyebab Anak Bunuh Ayah Kandung

"Nah kita menyusun penyelenggaraan tata ruang tersebut, harus  melalui laporan pendahuluan melibatkan seluruh anggota forum penataan ruang provinsi Lampung. Nah setelah dibahas dalam forum-forum tersebut kita jga mengundang kabupaten/kota untuk membahas isu strategis," lanjutnya.

Kemudian tahapan selanjutnya konsultasi publik. Untuk substansi rencananya kembali di bagikan ke kabupaten/lota untuk memberikan masukan tertulis. Salah satu pembahasan nya ialah terkait pusat kegiatan wilayah (PKW).

"Karena di Perda lama kita hanya memiliki satu PKN yaitu kota Bandar Lampung dan 6 PKW. Nah pada pembahasan kemarin untuk mengeneralkan pertumbuhan wilayah ada tambahan usulan PKW. Jadi dari 6 ke 12," tambah Endang.

Jumlah tersebut berdasarkan semua Kabupaten/kota kecuali Bandar Lampung sebagai PKN. Namun ada dua daerah yang tidak di dapuk menjadi PKW.

BACA JUGA:Dikejar Gajah, Anggota Satgas Masuk Letusan Kawah Nirwana Lampung Barat, Begini Kondisinya

"Seluruh kabupaten masuk PKW, kecuali 2. Yaitu Mesuji dan Tulang Bawang Barat. Karena rapat Kemarin mereka belum siap untuk jadi PKW. Alasannya banyak, misalnya PKW harus banyak persiapannya," lanjutnya.

Endang menyebut PKW merupakan pusat kegiatan wilayah, artinya daerah tersebut bisa menjadi prioritas provinsi. Tidak hanya itu jalan penghubung PKW juga akan meningkat.

Termasuk jalan penghubung antar PKN. "Misalnya yang menghubungkan PKN, Provinsi Lampung sebelumnya hanya ada 1 jalan arteri primer, yaitu lintas tengah. Dengan ditetapkannya Bengkulu sebagai PKN karena antar PKN dihubungkan dengan jalan arteri, maka jalan arteri ada dua. Lintas Tengah dan Lintas Barat," katanya.

Selanjutnya target penyelesaian RTRW Juli 2023 harus sudah jadi Perda, karena konsultasi publik kan untuk menampung aspirasi sebanyak-banyaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: