Buntut Kasus Hacking Nasabah Bank, Polres Tulang Bawang Tangkap Pembuat Aplikasi BRImo Palsu

Buntut Kasus Hacking Nasabah Bank, Polres Tulang Bawang Tangkap Pembuat Aplikasi BRImo Palsu

Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembuat aplikasi palsu BRImo. (Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.IDPolres Tulang Bawang kembali menangkap salah satu komplotan pelaku spesialis pembobol nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya 12 komplotan pelaku lainnya beberapa waktu lalu.

Pelaku adalah Jauhari Udin alias Jo (34), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Dalam aksi kejahatan itu, Jauhari berperan sebagai pembuat dan penjual aplikasi palsu BRImo yang digunakan oleh komplotan pelaku spesialis pembobol nasabah BRI.

Pelaku ditangkap pada Jumat 11 November 2022, sekira pukul 11.00 WIB oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.

Jauhari ditangkap saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Kecamatan Rawajitu Selatan.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku telah tiga kali menjual link aplikasi palsu BRImo kepada ketua komplotan Iliasa (23) yang telah lebih dahulu ditangkap.

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang itu menambahkan, total ada 13 pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan hacking spesialis nasabah BRI.

Mereka terdiri dari 10 orang dewasa dan 3 anak di bawah umur.

"Peran pelaku JU alias J adalah membuat aplikasi palsu BRImo dan menjual aplikasi tersebut kepada pelaku IS. Sementara pelaku IS yang merekrut 11 pelaku lainnya dan mengendalikan langsung kejahatan hacking," kata AKBP Hujra, Kamis 17 November 2022.

Pelaku JU alias J saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 12 orang komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Usia para pelaku yang ditangkap bervariasi. Bahkan ada pelaku yang masih di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: