Terhutang Dari 2018, Tunjangan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Segera Cair, Termasuk Lampung

Terhutang Dari 2018, Tunjangan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Segera Cair, Termasuk Lampung

Tunjangan kinerja guru dan pengawas pendidikan agama Islam PNS yang belum dibayarkan pada 2018-2020 bakal dicairkan tahun ini. --

BACA JUGA: Remaja 15 Tahun di Pesawaran Jadi Pelaku Pencabulan, Berakhir Di Sini

Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan, penempatan anggaran ke DIPA ke kanwil kemenag ini dilakukan melalui proses berjenjang. Dimulai dari tahapan usulan, , verifikasi sampai persetujuan. 

"Alhamdulillah, kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil,” kata Muhammad Ali Ramdhani, dilansir dari Kemenag.go.id, Jumat 18 November 2022. 

Sebelumnya, Kementerian Agama berupaya mencegah terulangnya pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) madrasah terhutang. 

Langkah yang diambil antara lain review dan harmonisasi regulasi pembayaran tunjangan tersebut.

BACA JUGA: RSUDAM Lampung Lakukan Operasi Bedah Jantung Perdana

Upaya itu dibahas melalui kegiatan Peningkatan Tata Kelola Regulasi Penyaluran Tunjangan Guru Madrasah, Mei 2022 lalu. 

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, agenda itu untuk mengevaluasi dan menyelaraskan kebijakan penyaluran tunjangan guru madrasah. 

Selain itu, sinergi dibutuhkan terkait penerapan kurikulum merdeka dan sejumlah regulasi terbaru. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: