Realisasi Penerimaan Pajak Bandar Lampung Naik 84,39 Persen, BPPRD Akan Pasang RFID di Reklame

Realisasi Penerimaan Pajak Bandar Lampung Naik 84,39 Persen, BPPRD Akan Pasang RFID di Reklame

Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi penerimaan pajak daerah Bandar Lampung naik 20,35 persen dibanding tahun 2021 lalu.

Diketahui, hingga 18 November 2022 realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bandar Lampung tahun 2022 mencapai Rp 439.157.204.831.

Realisasi tersebut mencapai 84,39 persen dari target sebesar Rp 520.403.004.570. Terdapat peningkatan Rp 74.259.135.053 atau 20,35 persen dibanding 2021.

Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bandar Lampung berasal dari 10 jenis pajak.

Sepuluh jenis pajak tersebut, yaitu pajak hotel, restoran, pajak hiburan, reklame, parkir, air bawah tabah, pajak mineral bukan logam, penerangan jalan, PBB P-2, dan BPHTB.

Untuk mencapai target pajak daerah, Yanwardi menuturkan, pihaknya melakukan beberapa langkah, baik intensifikasi penagihan pajak daerah maupun ekstensifikasi penambahan potensi pajak daerah.

"Serta terus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Sebab apapun yang dilakukan kalau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih kurang baik, maka hasilnya akan kurang maksimal," ujarnya, Rabu 23 November 2022.

Upaya lainnya, kata Yanwardi seperti pengawasan melalui alat perekam data transaksi. Seperti di objek pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, dan air bawah tanah.

Untuk itu, Yanwardi mengucapkan terimakasih kepada suluruh masyarakat Kota Bandar Lampung. Utamanya para pelaku usaha yang sudah tertib membayar pajak daerah. 

Kedepan, lanjut Yanwardi, BPPRD akan melakukan pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) di sejumlah titik reklame.

Saat ini rencana pemasangan RFID masih dalam tahap survey titik lokasi yang akan dipasang dan tentunya.

"Kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak advertising atau penyelenggara reklame," ucapnya.

Dengan terpasangnya alat ini, maka dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame. 

"Jadi nanti, petugas di lapangan dapat melihat langsung data reklame tersebut melalui alat RFID ini, tanpa harus membuka sistem di kantor," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: