Sidang Penetapan UMK Tubaba 2023 Diputuskan Naik 7,91 Persen

Sidang Penetapan UMK Tubaba 2023 Diputuskan Naik 7,91 Persen

Rapat penetapan UMK Tubaba. Foto Dok--

BACA JUGA:Duh, Sumber Gaji Rekrutmen ASN 2023 Khusus Nakes dan Guru Masih Bikin Galau

"Yang pasti kita juga melihat atau mengacu pada UMP, karena UMK tidak boleh dibawah UMP. Oleh karenanya, diharapkan hasil daripada sidang hari ini dapat menjadi keputusan yang terbaik dalam hal pengupahan di Tahun 2023 mendatang," imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: