Guru Swasta yang Lolos Passing Grade Minta Pemerintah Siapkan Kuota Pengangkatan PPPK
Sejumlah guru yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) swasta Pemprov Lampung mendatangi Kantor Gubernur Lampung, pada Senin 5 Desember 2022.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah guru yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) swasta Pemprov Lampung mendatangi Kantor Gubernur Lampung, pada Senin 5 Desember 2022.
Ketua GLPG PPPK Swasta Pemprov Lampung, Ibramsyah mengatakan sebanyak 1.429 guru telah lulus passing grade pada pendaftaran PPPK di tahun 2021. Namun di 2022 ini Pemprov Lampung hanya mengalokasikan sebanyak 422 pengangkatan formasi PPPK guru.
Dari data guru yang lulus passing grade pada 2021 ada 1.429 orang itu terdiri dari THK2 sebanyak 33 orang, Negeri sebanyak 765 orang, PPG sebanyak 3 orang, swasta sebanyak 628 orang.
"Namun, kuota provinsi berdasarkan data file penerimaan PPPK guru Pemprov Lampung 2022 hanya sebanyak 422 orang. Dari data tersebut yang tercover hanyalah THK2 sebanyak 32 orang dan Negeri sebanyak 390 orang," lanjutnya.
BACA JUGA:Soal Dugaan Pungli PB di Lapas Narkotika, Ini Kata Kemenkumham Lampung
Dia mengatakan, dari guru yang lolos passing grade 2021 sebanyak 1.429 orang itu jika dikurangi penempatan pada 2022 sebanyak 422 orang maka masih ada 1.007 guru yang belum penempatan.
Mulai dari THK2 sebanyak 1 orang, Negeri sebanyak 375 orang, PPG sebanyak 3 orang dan swasta sebanyak 628 orang.
"Artinya masih banyak yang belum mendapatkan penempatan, termasuk guru swasta alokasi penempatan nya di 2022 ini tidak ada sama sekali," katanya.
Hal ini yang membuat mereka merasa Pemprov Lampung mendzalimi para guru swasta yang lulus passing grade PPPK.
BACA JUGA:Selamatkan Masyarakat Dari Jerat Rentenir, Perempuan Ini Sukses Jadi Agen BRILink dan UMi
"Sebagai guru swasta bukan hanya nilai yang dizalimi, namun kami hanya bisa mengikuti seleksi di tahap 2. Padahal kami juga sama-sama mencerdaskan anak bangsa mereka merasa di anak tirikan. Karenanya Besar harapan kami agar Pemprov Lampung dapat mengakomodir semua guru passing grade di tahun 2021 tanpa terkecuali tanpa membedakan karena status kami yaitu P1," katanya.
Sebenarnya nasib guru yang sudah lulus passing grade PPPK juga terjadi di kabupaten/kota. Di daerah rata-rata hanya mendapatkan kuota 5 persen.
"Bahkan ada yang tidak sama sekali mendapatkan kuota seperti di Kota Metro dan Lampung Barat," katanya lagi.
Karenanya mereka berharap GLPG PPPK Swasta di Lampung ini bisa segera mendapatkan kuota penempatan. Bukan tanpa alasan, karena banyak yang sudah dikeluarkan dari yayasan karena sudah dinyatakan lulus passing grade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: