Perkara Gunung Aji yang Tidak Bersalah, Silakan Pulang

Perkara Gunung Aji yang Tidak Bersalah, Silakan Pulang

Jajaran Polres bersama Forkopimda Lampung Tengah temui tokoh adat Pubian dan perwakilan masyarakat di Balai Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres bersama Forkopimda Lampung Tengah temui tokoh adat Pubian dan perwakilan masyarakat di Balai Kampung Segalamider, Kecamatan Pubian, Senin 5 Desember 2022.

Tujuannya membahas lebih lanjut pasca ditetapkannya 18 tersangka aksi blokade massa melawan petugas serta perusakan dan pembakaran aset milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ).

Melalui mediasi ini, pihak kepolisian memberikan pemahaman tentang pokok permasalahan yaitu HGU PT GAJ dan jalan keluar terbaik demi terciptanya kamtibmas di wilayah Pubian.

Kemudian diharapkan adanya sikap kooperatif dari masyarakat untuk mendapatkan solusi terbaik pasca peristiwa ini.

BACA JUGA:Waspada! Ada Jalan Berlubang di Jalintengsum

Pertemuan tersebut disambut 100 orang perwakilan masyarakat yang tergabung dari 6 kampung yang ada di Kecamatan Pubian.

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan upaya terbaik untuk mencari jalan keluarnya.

Menurutnya, ditetapkannya 18 orang sebagai tersangka tidak semata-mata asal tangkap dan asal hukum. "Yang salah kita katakan salah, yang tidak salah kita terapkan restorative of Justice," tegasnya.

Terlebih lagi, kata Doffie, pihak kepolisian dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya dimulai langkah persuasif, preventif, hingga represif yang merupakan jalan paling terakhir.

BACA JUGA:Guru Swasta yang Lolos Passing Grade Minta Pemerintah Siapkan Kuota Pengangkatan PPPK

Kemudian masalah ini sudah menjadi perhatian nasional dan Kapolda Lampung ikut andil dalam pengondisian permasalahan ini.

"Berita ini sudah viral nasional dan jajaran polda juga terjun langsung ke lapangan melakukan penindakan," ujarnya.

Kapolres mengatakan, jika sampai saat ini ada masyarakat yang belum kembali ke rumah diperkenankan untuk kembali ke rumah.

''Kami tidak akan proses masyarakat yang tidak bersalah,, tapi kita akan tetap proses bagi yang bersalah sebagai bentuk tanggung jawab mereka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: