Tes Calon Anggota PPK di Pringsewu, 11 Peserta Gugur

Tes Calon Anggota PPK di Pringsewu, 11 Peserta Gugur

Peserta mengikuti tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT) Badan Adhoc calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pringsewu di kampus UAP.--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 11 peserta Badan Adhoc calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Pringsewu gugur, Selasa 6 Desember 2022.

Secara keseluruhan, tes dengan sistem computer assisted test yang berlangsung di laboratorium komputer Universitas Aisah Pringsewu (UAP) diikuti 327 peserta. 

Hingga sesi kedua, tercatat 11 peserta tidak hadir. Tes sendiri akan berlangsung selama dua hari. 

Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengungkapkan, peserta cukup mengikuti tes tertulis satu kali.

BACA JUGA: Soal Wanita yang Minta Bantuan ke Hotman Paris, Begini Penjelasan Kapolres Tubaba

"Dalam pelaksanaannya terbagi beberapa sesi per kecamatan," kata Sofyan Akbar didampingi Sekretaris Ari Mulando.

Komisioner KPU Pringsewu Saifudin, Juniantama, Sulaiman dan Dewi Eliyasari juga turun langsung mengawasi jalannya tes. 

Nantinya setelah tes dan dinyatakan lolos menjadi Badan Adhoc anggota PPK bertugas di sembilan kecamatan yang ada di Pringsewu.

"Tes masih akan berlangsung lagi besok Rabu 7 Desember. Lokasinya di kampus UAP," terang Sofyan.

BACA JUGA: Korban Asusila Oknum Guru di Ponpes Tulang Bawang Bertambah

Diketahui Komisi Pemilihan Umum Pringsewu membuka seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024.

Sofyan Akbar Budiman mengatakan, pendaftaran berlangsung mulai 20-29  November 2022 pukul 16.00 WIB. 

"Pendaftaran melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis atau petugas pendaftaran di Sekretariat KPU Pringsewu," ujarnya.

Para pendaftar harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: