Tolak Wacana Revisi Permenhub Nomor 35, Buruh TKBM Panjang Lakukan Aksi Massa

Tolak Wacana Revisi Permenhub Nomor 35, Buruh TKBM Panjang Lakukan Aksi Massa

Bentuk aksi massa TKBM Pelabuhan Panjang. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Buruh TKBM Panjang melakukan aksi massa di depan Kantor KSOP Panjang, Kamis 8 Desember 2022.

Aksi massa yang dilakukan oleh buruh TKBM Panjang sebagai bentuk penolakan wacana direvisinya peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2007 tentang pedoman perhitungan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal pelabuhan dan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Dirjen dan satu Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan.

Aksi massa TKBM Panjang itu melakukan penolakan terhadap RPM Perhubungan tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif pelabuhan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal pelabuhan karena bertentangan dengan PP nomor 7 Tahun 2021.

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, menjelaskan, bahwa jika wacana revisi itu artinya ada yang dihilangkan poin per-poinnya, sehingga nanti semua akan hilang dan koperasi pun akan hilang, Perusahaan Bongkar Muat akan dibatasi keuntungannya.

“Kalau SKB dua dirjen satu deputi dan Keputusan Menteri 35, ini dicabut maka akan berdampak luas terhadap semua buruh pelabuhan. Kita tolak rencana pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) dua dirjen satu deputi dan Keputusan Menteri 35 tahun 2007,” ujarnya.

Maka dari itu, ia berkordinasi dengan pembimbing TKBM seperti Pelindo, KSOP untuk menyampaikan aspirasi buruh agar pihak yang terkait seperti kementerian dan lainnya dapat mempertimbangkan serta segera mengajukan aspirasi buruh.

Sebab, Lanjut Sujatma imbasnya kepada anggota TKBM khususnya kesejahteraan mereka terancam. Seperti program perumahan, kesehatan, pendidikan dan lainnya pasti hilang dan ini akan jadi kacau.

"Karena koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sudah berjalan dengan baik, seperti kontrak perumahan, pembagian beras. Bahkan rencana yang disepakati yang di pensiun 170 orang oleh pengurus lama hanya diberi satu juta, kami wajib buatkan perumahan," jelasnya.

Semestinya, lanjutnya, pemerintah melihat langsung ke bawah, bahwa betapa pentingnya keberadaan koperasi bagi para buruh bongkar muat. 

Sementara itu, PLT Kepala KSOP Panjang Novian Eldi mengatakan akan segera mengirimkan naskah aspirasi yang disampaikan butuh TKBM Pelabuhan Panjang.

"Rencaanya saya besok akan saya bawa dan langsung disampaikan dan saya buat juga tembusan ke TKBM semoga semua berjalan sesuai dengan harapan para buruh TKBM," katanya.

Sementara itu, GM Pelindo II Panjang, Adi Sugiri mendukung KSOP Panjang untuk membawa permintaan TKBM ke pusat pada esok hari ini bisa memberikan solusi dan persoalan dapat diselasaikan secara kondusif. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: