Kunjungi Universitas Lampung, DPR RI Jaring Pendapat tentang RUU KSDAHE

Kunjungi Universitas Lampung, DPR RI Jaring Pendapat tentang RUU KSDAHE

Kunjungan kerja Komisi IV DPR dalam rangka jaring pendapat pembahasan RUU Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) ke Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Jumat, 9 Desember 2022. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi IV DPR kunjungan kerja dalam rangka jaring pendapat pembahasan RUU Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) ke Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Jumat, 9 Desember 2022.

Rombongan terdiri dari Ketua Komisi IV Sudin bersama anggota Djarot Saiful Hidayat, Yohanes Kusleman, Sahri Fahri, Hanan Razad, Alimus, Erdward Tano, Muhammad Defi mijar, Johan, Muhammas Safrudin, dan Alimin.

Kedatangan mereka disambut langsung Plt. Rektor Universitas Lampung Dr. Moh Sofwan Effendi bersama Wakil Rektor II Prof. Asep Sukohar dan Wakil Rektor IV Prof. Suharso.

Plt. Rektor Unila Moh Sofwan Effendi mengatakan, terkait dengan ini RUU, teknologi dirasa akan sangat berguna bagi pengelolaan ekosistem konservasi, energi konservasi lingkungan.

BACA JUGA: Paparan Visi Misi di Fakultas Teknik, Bakal Calon Rektor Universitas Lampung Dapat Pertanyaan Ini

Salah satu tugas dalam meneliti menghasilkan inovasi dikelola dengan rumusan kebijakan yang akan ditetapkan oleh DPR.

"Jadi satu sinergi yang bagus antara Komisi IV dengan praktisi akademis untuk menghasilkan satu rumusan kebijakan, yang akan berguna bagi strategis nasional dalam lahan konservasi lingkungan konservasi energi," papar Moh Sofwan Effendi.

Dilanjutkan, dalam diskusi tersebut akan disepakati masukan-masukan yang konstruktif dari tim kedua belah pihak. 

"Dalam merumuskan satu strategi untuk konservasi sumber daya alam hayati dan lingkungan. Semoga menghasilkan rumusan yang baik seperti diharapkan selama ini," ujarnya.

BACA JUGA: Fakultas Pertanian Universitas Lampung Launching Matching Fund Patriot Pangan Kampus Merdeka

Ia juga menyebutkan dukungan Unila sebagai salah satu pusat akademisi di Lampung dirasa penting untuk mendiskusikan RUU tersebut.

"Ada dua. Pertama konseptual, artinya dari kajian akademik terhadap konservasi energy. Baik yang berorientasi pada green ekonomi yang prinsipnya mengahasilkan ekonomi dari sumber daya alam. Tapi tapi menjaga kelestariannya,” urainya. 

Kemudian blue energy, berarti memanfaatkan sumber daya laut dan ekosistemnya dengan tetap menjaga kelestarian. Termasuk dalam konsep energi terbarukan jadi kajian akademik.

Selanjutnya, pihaknya ingin menghasilkan inovasi dari penelitian. Seluruh inovasi tersebut nantinya bakal dihilirkan berupa produk jadi industri atau hilirisasi berupa kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: