Soal Peluru Nyasar ke Kaki Bayi, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik

Soal Peluru Nyasar ke Kaki Bayi, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik

Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini, Polresta Bandar Lampung masih menunggu hasil uji Balistik terhadap Proyektil peluru menyasar di kaki bayi (1 tahun 9 bulan) warga Kelurahan Kuripan,Telukbetung Barat Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, menyampaikan Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil uji Balistik di Puslabfor Polri.

"Kami masih melakukan lidik dan masih menunggu hasil uji balistik dari Labfor Polri," katanya.

Kombes Ino juga mengatakan belum dapat memastikan jenis senjatanya."Dari hasil uji balistik itu kita baru bisa menentukan jenis senjatanya, untuk lakukan lidik selanjutnya," kata Ino pada hari Kamis, 15 Desember 2022.

BACA JUGA:Tercatat Setahun Ini Dinsos Mesuji Salurkan 41 Kursi Roda

Kombes Pol Ino juga mengatakan sampai saat ini melakukan koordinasi dengan Labfor dan masih menunggu hasilnya. "Kita tetap lakukan kordinasi dengan labfor dan msh menunggu hasil dari mereka," tambahnya. 

Kombes Pol Ino juga mengatakan Polisi telah memanggil beberapa saksi ditempat lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti bukti ada di TKP maupun berkaitan perkara tersebut.

Namun demikian, Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino berjanji bakal menginformasi perkembangan kasus tersebut."Nanti akan perkembangan kami sampaikan,"sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Alhamdulillah,Kabar terbaru dari Balita berinisial IB berusia 1,9 tahun warga Kelurahan Kuripan, Telukbetung Barat Bandar Lampung yang terkena peluru nyasar sudah diperbolehkan pulang oleh dokter di Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS).

BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Konferensi Internasional

Hal tersebut disampaikan oleh Rahman (28) yang merupakan ayah korban yang terkena peluru nyasar saat dihubungi telepon.

Rahman mengatakan anaknya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter sejak Senin,5 Desember 2022 siang. "Sudah pulang ke rumah dari Senin kemarin, alhamdulilah sudah ceria," ujar Rahman pada Rabu, 7 Desember 2022.

Rahman menjelaskan anaknya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter karena kondisinya sudah membaik dan sudah bisa berjalan. Dirinya mengatakan peluru nyasar itu tidak mengenai tulang hanya dekat kulit saja dan masih di dalam permukaan."Sekarang sudah lebih baik, sudah pemulihan. Kakinya juga sudah menapak ke tanah, sehingga bayi kami diperbolehkan pulang," ucapnya.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan penyelidikan dan telah melakukan uji balistik terkait insiden peluru nyasar mengenai seorang bayi berinisial IB berusia 1 tahun 9 bulan di Jalan Pramuka, Kelurahan Kuripan, Telukbetung Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: