DPW LDII Lampung Gelar Penyuluhan Hukum

DPW LDII Lampung Gelar Penyuluhan Hukum

Foto bersama usai Penyuluhan Hukum DPW LDII Provinsi Lampung. Foto-foto DPW LDII Provinsi Lampung--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi LAMPUNG sukses menggelar penyuluhan hukum bagi Santri, Guru Sekolah, guru Pondok, dibuka oleh ketua DPW LDII Aditya, di Ponpes binaan LDII, Pondok Pesantren Nurul Huda, Natar, LAMPUNG Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.

Kegiatan kali ini mengambil tema 'Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kapasitas Da'i dalam Pemberantasan Korupsi'

Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, dr. Hi. Muhammad Aditya, M. Biomed menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari kejaksaan tinggi Lampung berkenan hadir dan memberikan penyuluhan hukum, kita sebagai warga negara mau tidak mau, suka tidak suka, harus taat hukum karena negara kita negara hukum, kita harus melek hukum.

"Terima kasih bapak sudah hadir di Ponpes kami, ini menjadi pertemuan dan silaturahmi yang penuh berkah, Insyaallah akan berkelanjutan," ujar Aditya.

Hadir dari kejaksaan tinggi Lampung Gilar Suryaningtyas, SH Jaksa bidang Inteljen dan M. Isa Asroni, SH bidang Humas.

Sementara, Gilar Suryaningtyas, SH, Jaksa Bidang Inteljen Kejaksaan Tinggi Lampung menjelaskan mengenai Jaksa.

Menurutnya, Jaksa sebagai penuntut umum dan pelaksana (eksekutor) putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Sedangkan dalam perkara perdata, peran jaksa adalah sebagai kuasa dari negara atau pemerintah di dalam maupun di luar pengadilan.


Ketua DPW LDII Provinsi Lampung dr.H.M.Aditya,M.Biomed menyerahkan cendramata kepada Gilar Suryaningtyas SH, Jaksa bidang Inteljen Kejari Lampung. Foto-foto DPW LDII Provinsi Lampung--

Lebih lanjut, Gilar mengajak adik-adik para guru agar mengerti hukum tapi jangan bersentuhan dengan Hukum. "Apabila sampai bersentuhan dengan hukum, bisa rugi semuanya, apalagi kasus korupsi seperti pemberian gratifikasi, penerimaan mahasiswa, pengisian lowongan jabatan, penyelewengan dana BOS, semua mengandung resiko yang sangat berat, hukumannya berat, penyitaan harta benda," tegasnya.

Gilar juga berpesan kepada siswa santri yang sudah ikut memilih dalam pemilu yang akan datang gunakan hak pilih. " Pilihlah sesuai pilihan jangan saling menjelek jelekkan yang lain, ciptakan pemilu yang riang gembira, yang tenang tidak bergejolak," tandasnya.

Acara Penyuluhan Hukum ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris H. Heri Sensustadi, H. Narso,S.Sos..M.Si , H.RH. Habibullah (Wanhat), Ir. H. Badrudin, M. Si (wakil ketua Yayasan), Suripto Babinsa, Drs. H. Madiyo, H. Teguh Wahyudi, (Ponpes).Aparat Desa Pemanggilan.

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Ketua DPW LDII Provinsi Lampung dr.Hi.Muhammad Aditya,M.Biomed kepada pemateri diwakili Gilar Suryaningtyas , dan sebaliknya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: