Hari Terakhir Tes PPPK Nakes Tanggamus, Tiga Peserta Gugur

Hari Terakhir Tes PPPK Nakes Tanggamus, Tiga Peserta Gugur

Peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan Tanggamus mengikuti tes CAT di Poltekes Bandar Lampung yang dijadwalkan dari 14-16 Desember. FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS --

BACA JUGA: Selamat! Universitas Lampung Raih Lima Penghargaan Anugerah Humas Diktiristek

Dijelaskan, seleksi PPPK tenaga kesehatan berbeda dengan tes CPNS. Sebab seleksi PPPK tidak ada tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU).

"Untuk PPPK nakes, tesnya meliputi seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) BKN,” urainya. 

Seleksi kompetensi tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara.

Ditegaskan Aan, seleksi rekrutmen PPPK nakes bersifat transparan. Untuk itu dirinya meminta agar peserta seleksi tidak mempercayai oknum yang mengklaim menjajikan kelulusan.

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Hanya Mampu Bayar Tujuh Bulan Tukin ASN Tahun 2022

"Jangan percaya pada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan. Tetap semangat. Hanya kemampuan pesertalah yang menentukan untuk lulus atau tidaknya dalam seleksi,” tegasnya.

Aan menghimbau peserta menjaga kesehatan, belajar dan berdoa, agar dapat lolos seleksi.

”Menjadi yang terbaik sehingga dapat menjadi ASN Kabupaten Tanggamus," ucapnya.

Pada bagian lain Aan menyebutkan, seleksi hari pertama yang berlangsung di UPT BKN Lungsir Badar Lampung berjalan lancar tanpa kendala.

BACA JUGA: Nukman Jadi Pj. Bupati Lampung Barat, Dilantik Minggu

"Alhamdulillah, tidak ada kendala. Internet lancar dan para peserta juga antusias. Semangat untuk mengikuti seleksi kompetensi," pungkasnya.

Sementara Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno mengatakan, untuk tahun ini formasi yang disediakan memang khusus nakes seperti dokter, nutrisionis, apoteker, bidan, perawat, epidemiolog, sanitarian, pembimbing kesehatan dan pranata laboratorium kesehatan.

"Kalau di luar nakes seperti driver ambulans belum. Sebab formasi yang menentukan pusat dan berdasarkan juknis dari Kemenkes juga seperti itu," papar Prayitno. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: