Langsung Cair, Pemerintah Berikan Dana Gratis Rp 1,2 Juta Untuk Driver Ojol

Langsung Cair, Pemerintah Berikan Dana Gratis Rp 1,2 Juta Untuk Driver Ojol

Foto Ilustrasi uang (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Langsung cair akhir tahun ini, pemerintah akan berikan dana gratis Rp 1,2 juta untuk driver Ojek Online (Ojol).

Tentunya kalian para driver ojol akan merasa senang mendengar kabar baik mengenai dana gratis Rp1,2 juta yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

Penyaluran dana gratis Rp 1,2 juta untuk para driver ojol ini bisa didapatkan dengan mudah tanpa harus memainkan game, ataupun menyelesaikan misi.

Langsung cair dari pemerintah, dana gratis Rp 1,2 juta ini hanya akan diberikan untuk para driver yang namanya tercantum dan berhak menerima bantuan.

BACA JUGA:BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Lampung 2023 Lebih Dari 5 Persen

Bantuan berupa saldo gratis langsung dicairkan, apabila para driver ojol melakukan cara-cara di bawah ini.

Pemberian saldo dana gratis dari pemerintah sebagai bentuk kompensasi dari kenaikan harga BBM.

Nah, bagi para ojol, angkutan umum dan para UMKM tentunya merasakan dampak yang sangat besar dari kenaikan harga BBM, dengan pemberian saldo dana gratis ini, diharapkan para driver ojol dan pelaku UMKM bisa memanfaatkannya untuk memutar roda perekonomiannya. 

BACA JUGA:Bang Aca Yakin Pertumbuhan Ekonomi Lampung 2023 Lebihi Angka Nasional

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang bagaimana cara dan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan saldo dana gratis Rp 1,2 Juta.

Untuk itu, para driver ojol simak baik-baik penjelasan dari artikel ini. Agar dana dari pemerintah bisa langsung cair Rp 1,2 Juta.

Penyaluran saldo dana gratis dari pemerintah ini merupakan salah satu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima para driver ojol.

Pemerintah telah mengatur pemberian saldo dana gratis itu melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.

Peraturan itu mengatur mengenai belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: