Jangan Salah Upload! Simak Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

Jangan Salah Upload! Simak Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2022

Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk 49.549 formasi.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 49.549 formasi disiapkan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama 2022. Pendaftaran tinggal menyisakan 10 hari lagi. 

Ada dua tahapan yang dilalui peserta rekrutmen PPPK Kemenag. Terdiri dari seleksi administrasi dan kompetensi. 

Untuk tahap seleksi administrasi sudah dimulai sejak 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023 mendatang. Kemudian pengumuman pada 12-15 Januari 2023.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu uji kompetensi.

BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Seleksi CPPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022

Untuk seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT BKN yang memiliki bobot nilai 60 persen. Kemudian tes moderasi beragama berbasis CAT Kemenag dengan bobot nilai sebesar 40 persen. 

Seleksi kompetensi berlangsung dari 10 Maret hingga 3 April 2023. Kemudian hasilnya diumumkan pada 9 sampai 11 April 2023.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, pelamar harus mendaftar secara online.

Dokumen yang menjadi persyaratan harus diunggah ke website resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

BACA JUGA: Simak! Proses Seleksi Pendaftaran CPPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022 Berikut Ini

Harus diingat, pelamar hanya boleh memilih satu formasi. Jika ada kesalahan dalam pemilihan formasi, hal tersebut menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Berikut cara pendaftaran PPPK Kemenag 2022

1. Tata cara pendaftaran

- Pendaftaran dilakukan online. Peserta harus membuat akun SSCASN. Seluruh persyaratan diunggah sesuai jadwal dan ketentuan melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: