93 Perusahaan di Lampung Ikut Penilaian Proper 2021-2022, Ini Peraih Predikat Emas

93 Perusahaan di Lampung Ikut Penilaian Proper 2021-2022, Ini Peraih Predikat Emas

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 93 perusahaan di Lampung mengikuti penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2022. Hasilnya ada dua perusahaan di Lampung raih predikat emas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati pada Kamis, 29 Desember 2022 mengatakan dua perusahaan yang raih emas ialah PT Bukit Asam dan PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) Ulu Belu, Tanggamus.

"Iya jadi ada 93 perusahaan di Lampung yang ikut penilaian Proper 2021-2022. Proses penilaian sudah dari 2021 lalu, dan sudah diumumkan. Di Lampung ada dua perusahaan dapat predikat emas," kata Emil.

Pengumuman ini sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021 - 2022. 

BACA JUGA:JAKi Trans Kini Telah Hadir di Bandar Lampung

Selain dua perusahaan raih emas, ada juga perusahaan di Lampung yang meraih predikat hijau sebanyak dua perusahaan. Kemudian predikat biru sebanyak 88 perusahaan dan satu perusahaan berpredikat merah.

"Untuk satu perusahaan yang berpredikat merah ini merupakan perusahaan baru ya, dia PMA (penanam modal asing). Penilaian langsung oleh Kementerian LHK," jelas Emil.

Dia mengatakan penilaian Proper ini memang rutin dilakukan sebagai tolak ukur kinerja perusahaan. Yang bisa mengikuti perusahaan yang bergerak di bidang agro industri, pertambangan, energi dan migas, dan manufaktur, prasarana dan jasa.

"Penilaian ini harus dilakukan agar bisa melakukan perlindungan pengelola lingkungan hidup. Agar industri itu bersahabat dengan lingkungan sehingga tidak merugikan masyarakat," lanjut Emil.

BACA JUGA:Kenali Gejala Insomnia dan Cara Pencegahannya

Dalam penilaian nya sendiri meliputi dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air nya baik limbah produksi, domestik, pengendalian pencemaran udara, Limbah bahan beracun berbahaya (B3) dan pengendalian kerusakan lahan.

"Jadi penilaian nya dari 5 aspek tadi. Kalau perusahaan bisa memenuhi nya, apalagi bisa raih predikat emas jelas banyak keuntungan nya. Salah satunya ialah dipermudah dalam urusan keuangan, karena mereka sudah pegang sertifikat itu," katanya.

Karenanya DLH Provinsi Lampung menghimbau perusahaan di Lampung dengan skala sedang hingga besar untuk ikut penilaian tersebut.

BACA JUGA:Ini Spesifikasi dan Harga Smartwatch Redmi Band 2 yang Bawa Layar Hingga 1.47-Inch TFT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: