Komnas PA Catat Kasus Pencabulan Anak di Bandar Lampung 5 Tahun Terkahir Kian Tinggi

Komnas PA Catat Kasus Pencabulan Anak di Bandar Lampung 5 Tahun Terkahir Kian Tinggi

-Foto: Jeni Pratika Surya/Radarlampung.co.id -

BACA JUGA:Sikat Sebelum Melayang Link DANA Kaget, Tahun Baru Dapatkan Saldo Gratis Rp 139 Ribu Sekarang

"Bila diakumulasi sejak 2020 hingga 2024 sedikitnya ada 235 kasus yang ditangani Komnas PA Kota Bandar Lampung," ungkapnya. 

Secara umum, dalam 5 tahun terakhir kasus pencabulan mendominasi laporan di KPA, yakni sebanyak 62 kasus.

Selanjutnya, laporan banyak yang diterima yakni hak pendidikan 59 kasus; sengketa anak 45 kasus; dan 32 kasus kekerasan terhadap anak.

"Jika dilihat kurvanya memang naik, namun mungkin salah satu faktornya juga karena masyarakat sudah banyak mengetahui akses layanan perlindungan terhadap anak," ungkap Ahmad Apriliandi.

BACA JUGA:Mahasiswa Teknokrat Ciptakan Alat Pengukur Tinggi dan Berat Badan Balita Berbasis IOT

Komisioner Pemantauan Hak Anak KPA Ahmad Yani menambahkan, banyaknya laporan itu menunjukkan masyarakat yang semakin terbuka.

"Masyarakat Bandar Lampung sudah banyak yang paham hal-hal yang tergolong kekerasan," ungkapnya.

Selain tingginya kesadaran, akses yang terbuka terkait perlindungan anak juga mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang berkaitan dengan hak anak.

Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di masa depan, dengan tingkat kasus kekerasan anak di Bandar Lampung akan semakin menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: