Eksekutif - Legislatif Lampura Sepakat Aset AIM Dimanfaatkan Bagi Pembangunan Daerah

Eksekutif - Legislatif Lampura Sepakat Aset AIM Dimanfaatkan Bagi Pembangunan Daerah

Kantor Pemda Lampura--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Legislatif dan eksekutif di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sepakat aset mantan Bupati (AIM) yang disita KPK digunakan sebesar - sebesarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini terkait viralnya wacana aset sitaan eks bupati yang akan diberikan hak penggunaannya atau hibah kepada Pemkot Bandar Lampung.

Ketua DPRD Lampura, Wansori mengatakan bahwasanya tindak pidana yang divonis dari hasil persidangan dilaksanakan selama menjabat sebagai Bupati itu, dilakukan sepenuhnya di kabupaten tertua di Lampung ini.

Selama ini, yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di Lampura, karena harus menanggung beban hutang ditinggalkan selama masa kepemimpinannya.

BACA JUGA:Elemen Masyarakat Lampura Tolak Aset Eks Bupati AIM yang Akan di Hibahkan ke Pemkot Bandar Lampung

"Tepatnya di tahun 2018, itu baru diselesaikan saat ini. Yang tentunya membebani APBD Lampura, yang kini terseok-seok," sebut politikus asal partai berlambang Mercy saat dihubungi Radar Lampung, tadi malam 29 Desember 2022.

Sehingga, menurutnya sangat wajar bila mana itu (aset) sepenuhnya dikembalikan kepada daerah berjuluk Ragem Tunas Lampung (Ratula) tersebut. Sebab, kata dia, merupakan hasil korupsi selama menjabat Bupati di Periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.

"Jadi jelas kasusnya ini ada di Lampura, oleh karena itu kita berharap kepada aparat penegak hukum (aph) dapat mempertimbangkan sesuai kerugian dari hasil tindak pidananya," terangnya.

Dia menjelaskan aset tersebut dapat menjadi salah satu penopang keuangan daerah, dalam hal ini pendapatan asli daerah (PAD) dimasa - masa sulit seperti ini. Sehingga mendukung program pembangunan yang sedang digalakkan disana.

BACA JUGA:Tahun Gegap

"Secepatnya kita (dewan), akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam persoalan ini. Kami masyarakat Lampura berharap pemerintah dapat lebih bijak, mana yang menjadi haknya dan bukan. Sebab, dampaknya masyarakatlah yang paling dirugikan di kabupaten tercinta ini," tegasnya.

Terpisah, Bupati Lampura, Budi Utomo berhasil dikonfirmasi mengaku setuju akan hal itu. Namun demikian dia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut masih sebatas informasi.

Hingga saat ini pihaknya belum menerima satu lembar pun surat. Akan tetapi, tetap menginstruksikan jajaran segera menindak lanjuti.

"Kalau itu (tindakan) telah saya instruksi sekda untuk mempelajarinya, mulai dari aturan, regulasi dan lain sebagainya," timpal Bupati Budi Utomo kepada Radar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: