Waduh, Oknum Jaksa Digerebek dengan Oknum Pengacara di Hotel

Waduh, Oknum Jaksa Digerebek dengan Oknum Pengacara di Hotel

Ilustrasi penggrebekan oknum jaksa dengan oknum pengacara--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum jaksa berinisial MN (38) digerebek bersama dengan seorang pengacara berinisial RM (30) di salah satu Hotel di Jl. Kartini, Bandarlampung, Minggu 1 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Penggerebekan ini atas laporan suami MN yang juga seorang jaksa berinisial VB.
 
Dalam penggerebekan di kamar Hotel 216, MN berada dalam kamar mengenakan daster bersama RM sedang mengenakan celana dalam.
 
 
Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Bandarlampung.
 
Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkannya. "Ya, sekarang sedang dalam pemeriksaan," singkatnya. (*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: