Balita dan Anak Dapat Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Pendaftarannya

Balita dan Anak Dapat Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Pendaftarannya

Kementerian Sosial memberikan bantuan dana sebesar Rp 3 juta untuk balita dan anak usia 0-6 tahun.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal memberikan bantuan dana sebesar Rp 3 juta untuk balita dan anak usia 0-6 tahun. Bantuan direncanakan cair Januari 2023.

Bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tahun 2023.

Bantuan langsung tunai (BLT) balita ini merupakan salah satu katagori Program Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya akan cair mulai Januari 2023 ini.

Setiap ibu yang memiliki balita dan anak bakal mendapatkan bantuan selama setahun dengan pencairan secara bertahap.

BACA JUGA: Cara Cek Pemilik KIS yang Dapat Bansos PKH Tahap 1 pada Januari 2023, Mungkin Saja Ada Nama Kalian

Adapun pada proses pencairan dana program PKH akan dibagi beberapa katagori dengan penyaluran yang berbeda-beda. 

Berikut rincian tujuh katagori penerima PKH tahun 2023.

1. Katagori anak usia 0-6 tahun akan mendapatkan BLT balita sebesar Rp 3 juta per tahun dengan penyaluran selama empat bulan sebesar Rp 750 ribu.

2.  Katagori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan BLT ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

BACA JUGA: 7 Bansos yang Akan Cair Tahun 2023 Ini, Nomor 4 Bunda Wajib Tahu

3. Lanjut usia menerima BLT lansia senilai Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

4. Penyandang disabilitas mendapatkan BLT penyandang disabilitas dengan besaran Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.

5. Anak sekolah jenjang SMA mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap.

6. Anak sekolah jenjang SMP mendapat mendapatkan BLT anak sekolah senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: