Pemprov Lampung Kembali Berikan Hibah untuk Renovasi Rumah Ibadah Tahun 2023, Ini Jumlahnya

Pemprov Lampung Kembali Berikan Hibah untuk Renovasi Rumah Ibadah Tahun 2023, Ini Jumlahnya

Ilustrasi Masjid--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung kembali memberikan hibah untuk renovasi rumah ibadah tahun 2023 ini. Targetnya ada 952 rumah ibadah se Provinsi Lampung yang akan menerima bantuan ini.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Lampung, Ria Andari pada Rabu 4 Januari 2023 di kantornya.

"Sesuai arahan Pak Gubernur dan Bu Wagub, tahun ini ada 952 rumah ibadah yang mendapat hibah untuk renovasi rumah ibadah," kata Ria.

Masing-masing rumah ibadah yang dapat hibah mulai dari masjid 500 unit dengan per unitnya dapat Rp15 juta. Safari Ramadan 16 titik masing-masing dapat Rp30 juta. 

BACA JUGA:Tragis, Dua Kakak Beradik Asal Panjang Ini Tewas Usai Tercebur di Kolam Penjernihan Air

Mushola 201 unit dengan masing-masing dapat hibah Rp10 juta. Pondok pesantren ada 100 titik dengan masing-masing dapat Rp25 juta.

TPA/TPQ ada 60 unit dengan masing-masing dapat Rp10 juta. Gereja dan pura, masing-masing 75 unit di mana per unitnya dapat hibah Rp15 juta.

"Secara total ada 952 unit rumah ibadah yang di berikan dana hibah dengan total Rp14,21 miliar," lanjut Ria.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan 2022 lalu. Yakni pada 2022 bantuan hibah renovasi rumah ibadah ini menyasar pada 800 rumah ibadah yang tersebar diseluruh kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Nyaris Bangkrut, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh Berkat BRI

Saat ini jumlah usulan sudah masuk ke Biro Kesra. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi.

"Verifikasi sudah berjalan, DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) sudah di tandatangani tinggal didistribusikan saja," katanya.

Sementara pada 2022, bantuan ini menyasar pada 800 unit rumah ibadah se Provinsi Lampung.

Jumlah tersebut masing-masing masjid ada 532 unit, mushola 129 unit, ponpes ada 71 unit, TPA 28 unit, gereja 13 unit dan pure 27 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: