Jumlah Pelanggan PDAM Way Sekampung Pringsewu Meningkat 50 Persen

Jumlah Pelanggan PDAM Way Sekampung Pringsewu Meningkat 50 Persen

Rakor PDAM Way Sekampung tahun 2023 di Hotel Urbanstyle Pringsewu, Rabu 4 Januari 2023. --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Sekampung di Pringsewu pada 2022 mengalami peningkatan cukup signifikan. 

Di mana, peningkatannya mencapai 50 persen dari jumlah pelanggan sebelumnya.

Direktur PDAM Way Sekampung Muhammad Hatta menyatakan, dari jumlah pelanggan di tahun 2021 sebanyak 3.003 sambungan langganan (SL), pada 2022 meningkat menjadi 4500 SL. 

"Ada kenaikan sebanyak 1.500 SL atau sekitar 50 persen yang didanai dari APBD, DAK dan reguler PDAM," kata Muhammad Hatta dalam sambutan saat rakor PDAM Way Sekampung tahun 2023 di Hotel Urbanstyle Pringsewu, Rabu 4 Januari 2023. 

BACA JUGA: Modal Ancam Sebar Video Panas, Dua Remaja di Lampung Timur Cabuli ABG

Rakor yang mengusung tema Optimalisasi Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas Pelayanan PDAM Way Sekampung, dibarengi penyerahan reward dan kendaraan operasional kepada unit pelayanan terbaik PDAM, yakni kecamatan Pringsewu, Banyumas dan Gadingrejo.  

Acara tersebut dihadiri Asisten Bidang Ekobang Setkab Pringsewu Syamsir Kasim, Inspektur Andi Purwanto, Kepala Dinas PUPR Imam Santiko dan para camat serta karyawan PDAM Way Sekampung. 

Menurut Muhammad Hatta, tahun 2022 mendapat penyertaan modal hibah sebesar Rp 1 miliar dan dilaksanakan pemasangan sebanyak 5OO SL.

Tersebar di Kecamatan Pringsewu sebanyak 301 SL dan Kecamatan Gadingrejo 199 SL. 

BACA JUGA: Dituntut Dua Tahun Penjara, Andi Desfiandi Doakan Orang yang Dinilai Menzaliminya

Penyertaan modal hibah tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Kementerian PUPR dan BPKP. 

"Sehingga dapat memperoleh rembesan dari hasil kinerja tersebut sebesar Rp 678.000.000 dan sudah masuk ke kas daerah Kabupaten Pringsewu pada tanggal 27 Desember 2022 lalu," urainya.

Dilanjutkan, dari nominal Rp 1 miliar tersebut tidak tercapai 100 persen. Sebab  ada peraturan pemasangan baseline yang harus dekat dengan penerima manfaat. Sementara posisi baseline tidak bisa mencapai lokasi penerima manfaat.

"Atas persoalan tersebut akan menjadi tanggung jawab PDAM Way Sekampung. Untuk diketahui bahwa pemasangan sebanyak 500 SL sudah terlaksana sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku," sebut Muhammad Hatta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: