Gegara Korek Api, Warga Tulang Bawang Dikeroyok Saat Ronda

Gegara Korek Api, Warga Tulang Bawang Dikeroyok Saat Ronda

Pelaku pengeroyokan ditangkap polisi. -Foto: Polsek Banjar Agung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjar Agung menangkap salah satu dari tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan.

Pelaku adalah Dimas Prayogi (19), warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengeroyokan tersebut bermula saat korban Bambang Purnawan (43), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, ronda malam di lapangan badminton kampungnya pada Sabtu 31 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. 

Tiba-tiba korban didatangi oleh tiga orang pemuda tidak dikenal. 

BACA JUGA:Cek Di sini, Kode Promo Happy Gojek 5 Januari 2023, Voucher Diskon untuk GoRide, GoMart, GoCar dan GoFood

Salah satu pemuda kemudian meminjam korek api kepada korban.

Setelah itu, korek api korban tidak dikembalikan sehingga korban menegur dan menanyakan korek api miliknya.

Bukannya mengembalikan korek api tersebut, ketiga pemuda itu malah langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama.

"Korban mengalami luka memar pada wajah, punggung, pinggang, dan baju kaos warna hitam yang sedang dipakai oleh korban sobek," kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Rabu 4 Januari 2023.

BACA JUGA:Subsidized BBM Purchases Must Be Made Using the MyPertamina App; See How to Register

Setelah peristiwa itu, korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin 2 Januari 2023 pagi ke Mapolsek Banjar Agung. 

Berbekal laporan tersebut, polisi bergerak. 

Akhirnya pada Senin 2 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan di rumahnya tanpa perlawanan.

Sementara itu, dua rekan pelaku lainnya melarikan diri dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: