Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru di Bandar Lampung Cair, Segini Besarannya

Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru di Bandar Lampung Cair, Segini Besarannya

Guru di Bandar Lampung menerima tunjangan profesi guru mulai Kamis, 5 Januari 2022. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik. Tunjangan profesi guru (TPG) di Bandar Lampung dicairkan. Dana yang dialokasikan mencapai Rp 30 miliar. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung melalui Plt. Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Suprihatin mengatakan, tunjangan tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru, Kamis 5 Januari 2023.

"Alhamdulillah. Uangnya sudah mulai dikirimkan hari ini oleh bank kepada masing-masing guru. Total yang disalurkan mencapai Rp 30 miliar lebih,” kata Suprihatin.

Di Bandar Lampung, ada 2.439 guru yang menerima TPG secara bertahap. Mereka yang mendapatkan adalah kelompok triwulan IV atau Oktober, November, dan Desember tahun 2022.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Lebih Cepat! Simak Cara Mendaftar Agar Lolos

Rincian penerima TPG, guru TK 199 orang dengan anggaran senilai Rp 2,7 miliar. 

Kemudian guru SD 1.147 orang senilai Rp 13,4 miliar, guru SMP 1.058 orang senilai Rp 13,2 miliar dan pengawas 35 orang dengan anggaran mencapai Rp 507 juta.

Dari jumlah dana tersebut, terus Suprihatin, masing-masing guru dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Pasal 21 dan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Berdasar perhitungan, PPh dikenakan kepada seluruh guru penerima TPG Triwulan IV mencapai Rp3 ,3 miliar dan potongan BPJS sekitar Rp300 juta. Artinya TPG yang disalurkan ke 2.439 guru, sekitar Rp 26,3 miliar,” tandasnya.

BACA JUGA: Lebih Hemat, Borong Voucher YesDok di DANA Deals Sepuasnya

Sebelumnya diberitakan, angin segar untuk guru yang telah lulus PPG tahun 2022 dan akan berstatus guru bersertifikasi pada tahun 2023 ini.

Dari status tersebut, guru tersebut bakal menerima sertifikat pendidikan dan pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru.

Kadisdikbud Lampung Sulpakar melalui Kabid GTK Linda Fanhety mengatakan, setelah guru tersebut lulus dari PPG, maka yang bersangkutan bisa langsung mengajukan sertifikasi.

"Jadi maksudnya itu, yang lulus PPG pasti dapat sertifikasi. Sebab syaratnya memang harus lulus itu. Kalau sudah terpenuhi syarat lainnya, mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi,” kata Linda, Rabu 4 Januari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: